28 C
Sidoarjo
Wednesday, October 14, 2026
spot_img

Pemilik Warung Desa Seruni Sidoarjo, Bongkar Bangunan Semi Permanen

Sidoarjo, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mematangkan langkah penertiban bangunan warung liar di sepanjang jalur Frontage Road (FTR) Surabaya-Sidoarjo, khususnya di wilayah Kecamatan Gedangan,.

Hingga diterbitkannya Surat Peringatan (SP) kedua, Selasa (13/10) lalu, proses penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya aksi perlawanan dari para pemilik warung. Langkah tegas ini diambil untuk menertibkan warung-warung yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Sidoarjo dan PT KAI yang tersebar di tiga desa, yaitu Desa Sawotratap, Desa Tebel, dan Desa Seruni.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Sidoarjo, Novianto Koesno Adi Putro SSTP menjelaskan, keberadaan warung-warung ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sepanjang jalur FTR.

”Banyaknya kendaraan pengunjung warung yang parkir di bahu jalan FTR membuat lebar jalan menjadi sempit. Sehingga penertiban ini sangat penting untuk kelancaran bersama,” ujar Novianto.

Novianto menegaskan, seluruh tahapan penertiban dilaksanakan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan peraturan yang berlaku. Pihaknya mengedepankan komunikasi yang persuasif.

”Kami tak langsung memaksa pindah begitu saja. Petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, sopan dan santun,” tambahnya.

Proses penertiban di wilayah Kecamatan Gedangan menunjukkan dinamika yang berbeda di setiap desa. Di Desa Seruni, terdapat sekitar 15 warung semi permanen yang terdata. Kesadaran warga mulai terlihat ketika sebanyak lima pemilik warung telah membongkar bangunannya secara mandiri.

Berita Terkait :  Satpolairud Polres Situbondo Ajak Nelayan Sukseskan Pilkada Damai 2024

Desa Tebel menjadi wilayah dengan jumlah warung terbanyak karena berdekatan dengan Pasar Desa Tebel. Sebagai solusi, Pemerintah Desa Tebel berencana memindahkan pasar desa ke lahan Tanah Kas Desa (TKD) agar para pedagang dapat berjualan dengan legal dan tenang.

Di Desa Sawotratap terdata sebanyak sembilan warung liar. Meski belum ada tindakan pembongkaran mandiri dari pemiliknya, Sekretaris Desa (Sekdes) Sawotratap, Jupri, optimistis penataan dan relokasi pedagang dapat berjalan lancar melalui kerja sama seluruh pihak. ”Dengan kerja bersama sama, kita pasti bisa,” kata Jupri.

Pihak Satpol PP berharap situasi tetap kondusif hingga masa berlaku SP 3 habis dan penertiban akhir dilaksanakan. Sementara itu di wilayah Kecamatan Waru yang telah ditertibkan sepekan lalu, petugas Satpol PP Sidoarjo fokus mengangkut dan membersihkan sisa-sisa puing kayu bekas bangunan warung di tepi jalan FTR.

Satpol PP terus memperketat pengawasan di area ini. Pasalnya, beberapa pedagang terpantau mulai kembali berjualan menggunakan gerobak dorong. Pengawasan pasca-pembongkaran dinilai penting agar area FTR tidak kembali diokupasi oleh pedagang liar. [kus.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!