28 C
Sidoarjo
Wednesday, October 14, 2026
spot_img

Pemkot Kediri Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Lewat Aplikasi Srikandi


Kediri, Bhirawa – Pemerintah Kota Kediri memperkuat penerapan sistem administrasi pemerintahan berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi).

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong memahami dan memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal untuk mendukung pengelolaan arsip serta persuratan dinas secara elektronik.

Upaya tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) implementasi aplikasi Srikandi yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Kediri di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (14/10).

Kegiatan ini melibatkan perwakilan OPD dengan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Asisten Administrasi Umum Kota Kediri Moh Ridwan mengatakan, keberhasilan penerapan Srikandi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, komitmen pimpinan, dan konsistensi seluruh perangkat daerah.

“Penerapan aplikasi Srikandi merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, diharapkan seluruh peserta bisa membangun komitmen bersama agar dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Ridwan menegaskan, bimtek tersebut harus ditindaklanjuti dengan penerapan nyata di masing-masing OPD. Penggunaan aplikasi tidak cukup sebatas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi harus memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai kita menggunakan aplikasi tetapi belum mampu memanfaatkannya secara optimal. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait :  Jurnalisme Bertanggung Jawab Jadi Fokus Pelatihan PWI Jatim

Sementara itu, Kepala Disarpus Kota Kediri Zachrie Ahmad menjelaskan, aplikasi Srikandi wajib diterapkan di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Aplikasi tersebut merupakan bagian dari delapan aplikasi umum yang ditetapkan pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kami mengundang perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh pihak yang terlibat dapat memperoleh pemahaman yang sama dan mendukung kelancaran penerapan aplikasi tersebut,” terangnya.

Zachrie menjelaskan, setiap aparatur sipil negara (ASN) nantinya akan memiliki akun masing-masing untuk mengakses aplikasi sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Untuk mendukung pemahaman teknis peserta, Disarpus menghadirkan narasumber dari ANRI.

“Harapan kami, melalui penerapan aplikasi Srikandi, proses surat-menyurat dan administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dapat berjalan semakin lancar, efektif, dan efisien. Aplikasi ini mendukung proses administrasi secara terintegrasi, baik di tingkat daerah maupun nasional,” tandasnya.

Penerapan Srikandi diharapkan tidak hanya mempermudah proses persuratan, tetapi juga membuat pengelolaan arsip pemerintahan lebih tertata dan aman melalui sistem digital yang terintegrasi. [van/nov.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!