Situbondo, Bhirawa – Hingga saat ini hasil tes urine pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo masih menunggu hasil Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda Situbondo. Hal ini yang disampaikan Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, Rabu 14 Oktober 2026.
“Kegiatan tes urine yang dilaksanakan DPRD Situbondo ini dilaksanakan dari pada 12 hingga 13 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk inisiatif nyata DPRD untuk turut mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kabupaten Situbondo,” kata Mahbub.
Dari total 45 orang, sebanyak 44 orang pimpinan dan anggota telah selesai menjalani tes urine. “Sementara 1 orang lainnya berhalangan hadir karena sedang ijin,” kata Mahbub.
Pelaksanaan tes urine anti narkoba ini, lanjut Mahbub, murni merupakan inisiatif internal dari DPRD Situbondo. “Dalam pelaksanaannya, DPRD berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Polres Situbondo serta Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahbub menjelaskan, mengingat Kabupaten Situbondo belum memiliki Badan Narkotika Nasional (BNK) tingkat kabupaten,
​maka saat ini, pihak DPRD masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan yang nantinya akan disertai dengan keterangan tertulis secara formal.
“Terkait kemungkinan apakah kegiatan serupa akan dilembagakan secara berkala setiap tahunnya, kita masih akan mempertimbangkan dan memusyawarahkan lebih lanjut,” kata Mahbub.
Mahbub menegaskan, meskipun tes kesehatan sebelumnya telah menjadi persyaratan dalam pencalonan sejak tahap pendaftaran caleg hingga pelantikan, maka pelaksanaan tes secara menyeluruh pasca pelantikan, maka perlu dilakukan kembali.
“Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan selama masa jabatan saat ini. Melalui langkah ini, DPRD Situbondo berharap dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat luas serta menegaskan komitmen kelembagaan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Situbondo,” pungkas Mahbub. [awi.kt]






