27 C
Sidoarjo
Tuesday, October 13, 2026
spot_img

PGN Kembali Raih Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Terbaik

Bojonegoro, Bhirawa. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali memperoleh apresiasi atas komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026. PGN masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs) yang memperoleh pengakuan dalam ajang tersebut.

Penghargaan yang diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) ini menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan.

Dalam lima tahun terakhir, PGN secara konsisten masuk dalam jajaran emiten yang memperoleh apresiasi IICD. Pada tahun 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik merupakan bagian penting dari upaya PGN dalam memperkuat fundamental bisnis dan menjaga kepercayaan para pemegang saham maupun pemangku kepentingan.

“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Penerapan GCG menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko yang terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan,” jelas Fajriyah., Kemarin (13/10).

Berita Terkait :  SIG Raih Lima Penghargaan Prasetya Ahimsa dari Kementerian ESDM

Bagi PGN, penguatan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan prinsip kepatuhan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan layanan gas bumi nasional. Kegiatan usaha PGN didukung oleh jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, 2 Floating Storage Regasification Unit (FSRU), 1 LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), 4 Mobile Refueling Unit (MRU), serta berbagai infrastruktur gas bumi lainnya. Melalui infrastruktur tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga, usaha kecil dan menengah, komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.

Skala bisnis dan cakupan operasional tersebut menuntut penerapan tata kelola yang kuat, termasuk pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan standar keselamatan dan keandalan operasional. Hal ini menjadi bagian dari upaya PGN dalam menjaga kesinambungan usaha sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

“PGN akan terus memperkuat penerapan GCG yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan pondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” tutup Fajriyah. [bas.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!