29.4 C
Sidoarjo
Wednesday, October 14, 2026
spot_img

Anggaran Haji Rp200 Juta Memanas, DPRD Bidik UMKM — Pemkab Tetap Ngotot Transportasi

Gresik, Bhirawa — Rencana penggunaan anggaran senilai Rp200 juta untuk mendukung jemaah haji Kabupaten Gresik tahun 2026 memunculkan perbedaan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gresik. Komisi IV DPRD Gresik mengusulkan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk membeli produk UMKM lokal sebagai identitas khas jemaah Gresik di Tanah Suci. Sementara itu, Pemkab Gresik menegaskan anggaran itu diperuntukkan bagi kebutuhan transportasi pemberangkatan dan kepulangan jemaah.

Perbedaan ini mencuat dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026. Komisi IV mendorong agar dukungan pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada kelancaran perjalanan jemaah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi pelaku UMKM setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menjelaskan bahwa anggaran yang semula direncanakan untuk penunjang transportasi diusulkan dialihkan menjadi pengadaan produk unggulan UMKM lokal. Produk tersebut nantinya akan menjadi penanda identitas jemaah asal Gresik saat berada di Arab Saudi. Bentuknya pun masih terbuka untuk dibahas, mulai dari songkok, batik, hingga syal buatan tangan pelaku usaha lokal.

“Untuk bentuknya, terserah apakah songkok, batik, maupun syal produksi UMKM lokal,” ujarnya.

Gagasan ini dinilai dapat menghadirkan manfaat ganda. Selain memberikan identitas khas bagi jemaah, pengadaan produk lokal juga menjadi sarana promosi produk unggulan Gresik ke pasar yang lebih luas, sekaligus membuka peluang peningkatan pesanan bagi para perajin setempat. Meski begitu, Zaifudin mengakui usulan ini masih perlu dikaji lebih mendalam, terutama terkait dasar hukum dan sumber anggarannya.

Berita Terkait :  Sempadan Saluran Bukan Lahan Usaha, DPU SDA Jatim Tegaskan Langkah Penertiban Bertahap di Tambaksari Surabaya

“Gagasan ini masih perlu dikaji lebih lanjut, terutama menyangkut dasar hukum dan sumber anggaran yang dapat digunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gresik, M. Jusuf Ansyori, menegaskan alokasi Rp200 juta tersebut ditujukan untuk transportasi jemaah haji, bukan untuk pembelian suvenir. Hal itu merujuk pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026 Pasal 36 ayat (1) dan (2), yang mengatur tanggung jawab pemerintah daerah atas transportasi jemaah dari daerah asal menuju lokasi embarkasi hingga kepulangan kembali.

“Yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah adalah transportasinya. Karena itu, anggaran Rp200 juta ini kami alokasikan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji,” tegasnya. Layanan ini juga mencakup pengangkutan barang bawaan jemaah, di mana koper besar akan diberangkatkan sehari sebelum jemaah memasuki asrama haji.

Ia menegaskan, anggaran transportasi tidak dapat digunakan untuk pengadaan suvenir tanpa landasan hukum yang jelas. “Kalau untuk suvenir, saya tidak mau karena tidak ada cantolan hukumnya. Yang jelas, ketentuannya mengatur soal transportasi,” tandasnya.

Perbedaan pandangan ini membuat usulan pengadaan produk UMKM sebagai identitas jemaah Gresik masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Di satu sisi, DPRD melihat peluang besar untuk promosi sekaligus penguatan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan peruntukan anggaran yang berlaku. Kepastian penggunaan dana Rp200 juta ini kini menjadi salah satu hal penting yang akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. [kim.kt]

Berita Terkait :  Kementerian HAM Ingatkan Kompleksitas Hukum Kasus Andrie Yunus

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!