Pemkab Kediri, Bhirawa. – Pemkab Kediri mentargetkan pemindahan pedagang Pasar Ngadiluwih mulai dilakukan pada November 2026. Target itu berjalan beriringan dengan percepatan revitalisasi pasar yang hingga pekan ke-12 dilaporkan memiliki progres fisik sekitar 54%. Pasar diharapkan bisa beroperasi secara menyeluruh pada awal Desember mendatang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih mengatakan, hasil evaluasi pembangunan menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, percepatan pekerjaan tetap diperlukan agar penyelesaian proyek tidak menghambat agenda pemindahan pedagang.
Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev), Tutik menyebut capaian progres berdasarkan perhitungan MOS berada di kisaran 54%. Sementara itu, pekerjaan yang telah terpasang dilaporkan mencapai 46%.
”Alhamdulillah deviasi progresnya positif,” kata Tutik, Rabu (14/10).
Menurut Tutik, kontraktor telah diminta mengoptimalkan pengerjaan agar target penyelesaian dapat tercapai. Sebab, setelah pekerjaan fisik selesai, masih terdapat tahapan penataan dan pemindahan pedagang yang harus dipersiapkan sebelum pasar difungsikan secara penuh.
Karena itu, Disdagin Kabupaten Kediri juga mempercepat persiapan administrasi dan penataan pedagang. Langkah tersebut mencakup validasi data, sosialisasi, pembagian zona, hingga penentuan tempat berjualan bagi pedagang yang akan menempati pasar hasil revitalisasi.
Hasil verifikasi yang dilakukan sejak September 2026 menunjukkan jumlah pedagang yang terdata mengalami peningkatan. Dari pendataan awal sekitar 450 orang, jumlahnya kini menjadi kurang lebih 470 pedagang.
Pendataan ini mencakup pedagang yang menempati tempat penampungan sementara (TPPS), pedagang lesehan, serta pedagang yang sebelumnya berjualan di jalan. Dari kelompok pedagang lesehan, sekitar 101 orang turut dimasukkan dalam pendataan untuk penataan lokasi berjualan.
Tutik mengatakan, sosialisasi lanjutan pada Oktober dilakukan untuk menyampaikan hasil finalisasi data kepada pedagang yang telah terverifikasi. Melalui tahapan tersebut, pedagang diharapkan memahami pembagian zona dan ketentuan sebelum menempati lokasi baru.
Di sisi lain, Pemkab Kediri juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi pedagang di Pasar Ngadiluwih. Namun, calon pedagang baru tidak dapat langsung memperoleh tempat berjualan karena harus mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.
Mereka akan dimasukkan dalam daftar tunggu dan penempatannya menyesuaikan ketersediaan tempat setelah kebutuhan pedagang yang sudah terdata dipetakan.
”Apabila di sini tempatnya memungkinkan, mereka kami beri peluang. Hanya tahapannya seperti itu. Tidak bisa serta-merta masuk,” tegas Tutik.
Penataan ini menjadi bagian dari persiapan agar pemindahan pedagang berlangsung tertib dan sesuai dengan kapasitas lokasi yang tersedia. Pemkab Kediri berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga tidak menghambat pembukaan pasar.
Tutik menegaskan, November menjadi batas waktu dimulainya proses pemindahan pedagang. Dengan percepatan pembangunan dan persiapan penempatan yang dilakukan secara bersamaan, Pasar Ngadiluwih ditargetkan dapat beroperasi penuh pada awal Desember 2026.
”Sesuai harapan Bupati, November nanti semua pedagang harus sudah mulai proses pindah dan Desember awal harus semuanya sudah bisa dioperasionalkan,” tandas. [van.nov.fen]



