25.7 C
Sidoarjo
Monday, June 23, 2025
spot_img

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Menguat Lagi


DPRD Jatim, Bhirawa
Isu efisiensi anggaran kini kembali menggiring perbincangan hangat ke ranah politik. Terbaru, wacana mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mencuat. Tak sedikit pihak yang mulai mendukung langkah ini, termasuk dari kalangan legislatif daerah.

“Saya setuju dan mendukung penuh jika pilgub dan pilkada digelar di DPRD,” tegas Sumarjono, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Kamis (15/5).

Politisi Partai Gerindra asal Dapil Pasuruan-Probolinggo ini menyebut, beban anggaran yang dikeluarkan dalam Pilgub Jatim 2024 sangat besar, mencapai Rp845 miliar.

Menurutnya, jumlah itu cukup menguras kas daerah yang seharusnya bisa dialihkan untuk sektor pelayanan publik lainnya.

“Dengan digelar di DPRD, tentu akan jauh lebih efisien secara anggaran. Tapi tetap, mekanismenya harus dibuat agar tidak menghilangkan nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.

Sumarjono tak menampik bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko menurunkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam proses demokrasi. Namun, ia optimistis hal itu bisa ditekan dengan regulasi yang kuat dan transparan.

“Yang penting, semangatnya adalah efisiensi dan efektivitas. Konflik horizontal juga bisa ditekan karena kontestasi tidak melibatkan massa secara luas,” tambahnya.

Wacana ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Golkar dan mendapat respons positif dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam usulannya, sistem pemilihan kepala daerah lewat DPRD dinilai bisa memangkas biaya politik yang selama ini sangat tinggi serta mendorong stabilitas pemerintahan di daerah.

Berita Terkait :  Mengikuti Kegiatan Food Care SMAN 1 Kapongan, Situbondo

Meski demikian, wacana ini menuai pro dan kontra di berbagai kalangan. Pendukungnya menilai langkah ini sebagai jawaban atas pemborosan anggaran dan maraknya konflik politik lokal.

Sebaliknya, penolaknya menganggap ini sebagai kemunduran demokrasi karena mencabut hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya.

Kini, publik menanti apakah wacana ini hanya akan menjadi perbincangan musiman atau benar-benar diakomodasi dalam revisi regulasi pemilihan kepala daerah mendatang. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru