23.9 C
Sidoarjo
Tuesday, June 9, 2026
spot_img

DPRD Jatim Kawal Tuntas Temuan BPK soal Proyek, Dana Desa dan Tambang

Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (9/6/2026).

Pemprov Jatim Raih WTP ke-11 Berturut-turut

DPRD Jatim, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/6).

Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, mempertegas konsistensi Jawa Timur dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Namun, di balik raihan opini tertinggi tersebut, DPRD Jawa Timur mengingatkan bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Sejumlah temuan BPK terkait proyek infrastruktur, bantuan keuangan desa, hingga pengelolaan jaminan pertambangan menjadi fokus pengawasan legislatif.

Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menyebut raihan WTP ke-11 merupakan anugerah sekaligus kepercayaan yang harus dijaga oleh seluruh elemen pemerintahan.

“Status WTP ini merupakan sebuah kenikmatan dan rasa syukur yang mendalam bagi warga Jawa Timur dan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Musyafak usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung DPRD Jatim, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, DPRD tidak hanya memberikan apresiasi atas capaian tersebut, tetapi juga berkomitmen mengawal seluruh rekomendasi BPK agar segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Berita Terkait :  Jaga Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 7 Madiun Lakukan Penggantian Wesel di Stasiun Blitar

“Mudah-mudahan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera kita tuntaskan dan kita selesaikan sebagaimana amanat yang telah diberikan,” tegas politisi PKB tersebut.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menilai keberhasilan mempertahankan WTP selama 11 tahun berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Jatim dalam menerapkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Atas nama DPRD Jawa Timur, kami memberikan apresiasi kepada Pemprov Jawa Timur yang kembali berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang membanggakan karena dapat dipertahankan hingga 11 kali berturut-turut,” kata Sri Wahyuni.

Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab.

Meski demikian, Sri Wahyuni mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebab, BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

“Catatan dan rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian bersama. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI, Widhi Widayat, mengumumkan secara resmi pemberian opini WTP kepada Pemprov Jatim atas LKPD Tahun 2025.

Meski demikian, auditor negara masih menemukan sejumlah permasalahan. Temuan pertama berkaitan dengan keterlambatan penyelesaian proyek jalan, irigasi, dan jaringan pada tiga perangkat daerah yang belum dikenakan sanksi denda sesuai ketentuan. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi penerimaan daerah.

Berita Terkait :  Beri Layanan Keamanan Lingkungan, Polres Situbondo Beri Penghargaan Juara Lomba Satkamling

Selain itu, BPK menyoroti pengelolaan bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur kepada desa yang dinilai belum memadai sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan.

Sektor pertambangan juga menjadi perhatian. Pengelolaan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur dinilai belum optimal sehingga berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan.

Atas berbagai temuan tersebut, BPK meminta Gubernur Jawa Timur segera mengambil langkah perbaikan, mulai dari penagihan denda keterlambatan proyek, pengembalian kelebihan pembayaran bantuan keuangan desa, hingga penertiban jaminan reklamasi dan pascatambang perusahaan tambang.

“Kami sangat berharap seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti secara tuntas demi pengelolaan keuangan negara yang semakin baik dan akuntabel,” ujar Widhi.

BPK juga membuka ruang konsultasi bagi DPRD Jawa Timur apabila memerlukan pendalaman atas hasil pemeriksaan. Menurut Widhi, komunikasi yang baik antara DPRD dan BPK akan mempercepat penyelesaian setiap temuan serta memastikan rekomendasi berjalan efektif.

Dengan raihan WTP ke-11 berturut-turut dan komitmen kuat DPRD untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK, Jawa Timur diharapkan tidak hanya sukses mempertahankan prestasi administratif, tetapi juga mampu memperkuat kualitas tata kelola keuangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (geh*)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!