DPD RI Jakarta, Bhirawa
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pangan nasional sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah memahami karakteristik dan kebutuhan setiap daerah.
Karena itu, kebijakan pangan tidak dapat disusun dengan pendekatan yang seragam untuk seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan GKR Hemas saat memimpin kunjungan kerja DPD RI dalam rapat konsultasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
GKR Hemas mengapresiasi pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan berbagai kebijakan pangan yang selama ini tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.
“Pangan bukan sekadar kebutuhan dasar masyarakat, tetapi menyangkut stabilitas ekonomi dan kesejahteraan bangsa. Karena itu, tata kelola pangan harus terintegrasi dan berpijak pada realitas yang dihadapi daerah,” ujar GKR Hemas yang hadir bersama Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung dan pimpinan alat kelengkapan DPD RI.
Dalam pertemuan tersebut, DPD RI juga menyoroti percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diproyeksikan menjadi simpul distribusi pangan sekaligus penggerak ekonomi desa.
Menurut GKR Hemas, koperasi tersebut memiliki peran strategis karena tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga pusat penyerapan hasil pertanian, distribusi kebutuhan pokok, penyimpanan pangan, hingga penyaluran berbagai program pemerintah.
Sebagai representasi daerah, DPD RI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan program-program pangan berjalan efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“DPD RI menerima langsung aspirasi dari seluruh provinsi, mulai dari persoalan produksi pangan, distribusi, irigasi, alih fungsi lahan, tata niaga komoditas, hingga kesejahteraan petani dan nelayan. Aspirasi daerah ini harus menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan pangan nasional,” tegasnya.
GKR Hemas menekankan pentingnya penguatan sinergi antara DPD RI dan Kemenko Pangan melalui pemetaan persoalan pangan berbasis daerah, pengawasan implementasi program strategis, penguatan kapasitas pemerintah daerah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tantangan pangan setiap daerah berbeda. Karena itu, pendekatan satu kebijakan untuk semua daerah tidak akan efektif. Daerah harus menjadi mitra strategis dalam merumuskan solusi pangan nasional,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan transformasi sektor pangan guna mempercepat terwujudnya swasembada dan ketahanan pangan nasional.
“Sebanyak 33 regulasi telah diterbitkan dalam rangka penyederhanaan dan deregulasi kebijakan, peningkatan efektivitas implementasi program, serta perbaikan tata kelola untuk memperkuat swasembada dan ketahanan pangan Indonesia,” ujar Zulkifli Hasan.
DPD RI berharap pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan antara DPD RI dan Kemenko Pangan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis potensi daerah.
“Hubungan antara Kemenko Pangan dan DPD RI tidak boleh berhenti pada forum konsultasi. Masih terbuka ruang yang sangat luas untuk membangun kerja sama yang lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan demi memperkuat ketahanan pangan nasional,” pungkas GKR Hemas. [ira.dre]


