Surabaya, Bhirawa – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya Mizelly Liony, Rabu (14/10/2026) melaksanakan kegiatan pengamatan persidangan di Pengadilan Agama Surabaya sebagai bagian dari pembelajaran dan pengenalan praktik hukum secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, Liony mengamati jalannya persidangan perkara perceraian untuk memahami proses pemeriksaan perkara, penyampaian permasalahan oleh para pihak, serta tahapan penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama.
Salah satu perkara yang diamati berkaitan dengan gugatan perceraian yang dilatarbelakangi oleh suami yang telah meninggalkan istri selama kurang lebih dua tahun, tidak memberikan nafkah, dan tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan hasil akhir persidangan yang diamati, gugatan perceraian dalam perkara tersebut dikabulkan oleh pengadilan.
Selain itu, Liony juga mengamati perkara perceraian yang berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persoalan pinjaman online, perjudian daring, serta suami yang tidak bekerja.
Perkara tersebut menggambarkan berbagai persoalan rumah tangga yang dapat memengaruhi keharmonisan dan keberlangsungan kehidupan keluarga.
Melalui kegiatan ini, Liony memperoleh pemahaman mengenai penerapan hukum dalam penyelesaian perkara perceraian, termasuk proses pemeriksaan dan pertimbangan pengadilan dalam menyelesaikan perselisihan rumah tangga.
Kegiatan pengamatan ini diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa mengenai praktik hukum acara di lingkungan peradilan agama serta menghubungkan teori yang diperoleh selama perkuliahan dengan pelaksanaan hukum secara langsung.
Pengamatan dilaksanakan dengan tetap menghormati tata tertib persidangan serta menjaga kerahasiaan dan privasi para pihak yang terlibat. Oleh karena itu, identitas para pihak dan informasi pribadi yang berkaitan dengan perkara tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini. [why.kt]




