29.9 C
Sidoarjo
Wednesday, October 21, 2026
spot_img

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Wali Kota Mo9jokerto Buka Konsultasi Publik Empat Perwali

Pemkot Mojokerto, Bhirawa. – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menggelar konsultasi publik terhadap empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pengawasan di Hotel Lynn Kota Mojokerto, Selasa (20/10) kemarin.

Kegiatan ini menjadi langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan Perwali umumnya bersifat internal sehingga jarang melalui proses uji publik.

Namun, khusus empat regulasi pengawasan ini, partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menyempurnakan substansi aturan sebelum ditetapkan.

“Kita ingin memastikan ada partisipasi masyarakat yang bermakna, yang tentunya bisa kami dengar dan jadikan bahan pertimbangan untuk menyempurnakan draf Perwali yang akan kita tetapkan ini,” tutur Ning Ita.

Ia menjelaskan, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah. Untuk menjawab harapan tersebut, Pemkot Mojokerto terus mendorong berbagai inovasi layanan publik agar mampu meningkatkan capaian indikator kinerja.

Meski demikian, upaya meningkatkan kinerja dan inovasi tetap harus diimbangi dengan pengawasan. Menurut Ning Ita, keterlibatan masyarakat dan keterbukaan regulasi diperlukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ketika kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk berkinerja baik, maka perlu juga kita diawasi. Supaya dalam rangka berikhtiar untuk mewujudkan kinerja yang baik itu, kita tidak melenceng dari tata kelola pemerintahan yang sudah ditetapkan menurut peraturan perundangan yang berlaku,” lanjutnya.

Berita Terkait :  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Mojokerto Libatkan LSM Awasi Pembangunan

Adapun empat draf Perwali yang dibahas dalam konsultasi publik tersebut meliputi Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Konflik Kepentingan, Pedoman Penanganan Whistleblowing System (WBS), serta Pedoman Pengendalian Kecurangan.

Kegiatan ini diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas perwakilan perangkat daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, dan unsur akademisi. Forum tersebut juga menghadirkan tim tenaga ahli dari Universitas Brawijaya sebagai narasumber.

Melalui konsultasi publik ini, Pemkot Mojokerto berharap masukan dari berbagai pihak dapat memperkuat kualitas regulasi pengawasan sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, tertib administrasi, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. [oky.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!