30.2 C
Sidoarjo
Friday, October 23, 2026
spot_img

Mahasiswa FH Untag Amati Persidangan Perkara Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama Surabaya


Surabaya, Bhirawa – Belajar hukum tidak cukup hanya melalui teori di ruang kuliah. Mahasiswa juga perlu melihat bagaimana hukum diterapkan secara langsung di pengadilan. Demikian pengakuan Pri Wahayu mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya seusai melakukan kegiatan pengamatan persidangan di Pengadilan Agama Surabaya pada Senin, (19/10).

Menurut Pri Wahayu, persidangan yang diamati berkaitan dengan perkara penetapan ahli waris. Salah satu tahapan yang diamati adalah pemeriksaan dua orang saksi yang memiliki hubungan keluarga dengan pewaris.

Dalam pemeriksaan tersebut, jelas Pri Wahayu, hakim menggali keterangan mengenai hubungan keluarga, perkawinan, kematian pewaris, serta keluarga yang ditinggalkan.

Sebelum memberikan keterangan, kedua saksi diminta berdiri untuk mengucapkan sumpah sesuai arahan hakim. Setelah itu, saksi dipersilakan duduk dan menjawab pertanyaan dari ketua majelis hakim.

Pertanyaan yang diajukan meliputi waktu dan penyebab kematian pewaris, status perkawinan, serta jumlah anak yang ditinggalkan. Hakim juga menanyakan bagaimana istri pewaris mengasuh kedua anaknya yang masih di bawah umur dan pekerjaan yang dijalankannya.

Pemeriksaan berlangsung melalui tanya jawab secara langsung. Setelah kedua saksi selesai memberikan keterangan, hakim menyampaikan jadwal persidangan berikutnya

Labih lanjut menurut Pri Wahayu, dari pemeriksaan tersebut, terlihat bahwa pertanyaan hakim tidak hanya berkaitan dengan kematian pewaris, tetapi juga dengan hubungan keluarga dan keadaan keluarga yang ditinggalkan. Keterangan ini menjadi bagian dari informasi yang diperlukan dalam memeriksa perkara penetapan ahli waris.

Berita Terkait :  Limbah Jamu Tak Lagi Terbuang, Program Pengabdian Masyarakat di Desa Pandanarum Hadirkan Aromaterapi Alami

Saksi menyampaikan keterangan berdasarkan apa yang diketahuinya, sementara hakim menggali informasi melalui pertanyaan untuk memperjelas fakta yang berkaitan dengan perkara. Proses ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan saksi dalam membantu hakim memahami keadaan yang sedang diperiksa.

Namun, keterangan saksi bukan satu-satunya dasar dalam menentukan hasil perkara. Hakim tetap perlu mempertimbangkannya bersama alat bukti lain dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi mahasiswa hukum, mengamati persidangan secara langsung memberikan pengalaman yang berbeda dari sekadar mempelajari hukum acara melalui buku atau materi perkuliahan. Mahasiswa dapat melihat bagaimana hakim memimpin pemeriksaan, mengajukan pertanyaan, dan mendengarkan keterangan saksi.

Pengalaman ini membantu mahasiswa memahami bahwa setiap tahapan persidangan memiliki fungsi dalam proses pemeriksaan perkara. Teori yang dipelajari di ruang kuliah menjadi lebih mudah dipahami ketika melihat bagaimana proses tersebut berlangsung secara langsung.

Selain itu, pengamatan persidangan melatih mahasiswa untuk mencatat fakta secara cermat dan membedakan apa yang benar-benar terjadi di persidangan dari penafsiran pribadi. Hal ini penting agar kesimpulan yang dibuat tetap sesuai dengan fakta yang diamati.

Belajar Memahami Hukum secara Objektif
Salah satu hal yang dapat dipelajari dari pengamatan ini adalah pentingnya bersikap objektif dalam memahami perkara. Keterangan saksi perlu dinilai sebagai bagian dari proses pembuktian, bukan langsung dianggap sebagai keseluruhan kebenaran hukum. Hakim harus mempertimbangkan keterangan tersebut bersama bukti lainnya sebelum mengambil keputusan.

Berita Terkait :  Dinkes P2KB Tuban Bekali Nakes Kemampuan Tangani Kasus Kritis Ibu dan Anak

Pengamatan ini juga menunjukkan bahwa proses peradilan tidak hanya berkaitan dengan aturan hukum, tetapi juga dengan kehidupan dan hubungan antarmanusia. Karena itu, mahasiswa perlu memahami perkara secara hati-hati, menghormati privasi para pihak, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa mendapat kesempatan untuk memahami proses peradilan secara langsung sekaligus belajar berpikir kritis dan objektif dalam melihat suatu perkara. Belajar hukum bukan hanya tentang memahami aturan, tetapi juga tentang mengamati bagaimana aturan tersebut diterapkan dan bagaimana fakta diperiksa dalam proses peradilan. [why]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!