Jombang, Bhirawa – Menteri Sosial (Mensos) RI, H. Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menginginkan Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang, berkembang danbmampu menampung lebih dari 2.000 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul saat mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Kamis (22/10/2026).
Mensos melihat perkembangan pembelajaran sekaligus bertemu dengan orang tua siswa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), maupun jajaran pemerintah daerah.
Mensos RI mengapresiasi tenaga pendidik dan pengelola sekolah yang dinilai telah bekerja dengan baik.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Jombang beserta jajaran pemerintah daerah, atas dukungan terhadap penyelenggaraan program Sekolah Rakyat sejak awal.
“Alhamdulillah saya bisa melihat perkembangan pembelajaran di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang dan bertemu dengan para orang tua siswa serta para pendamping PKH,” kata Mensos.
Menurutnya, pengembangan Sekolah Rakyat di Jombang diharapkan tidak berhenti pada kapasitas yang tersedia. Ke depan, sekolah tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara penuh dan memberikan akses pendidikan kepada lebih banyak anak dari keluarga yang membutuhkan.
Mensos menyampaikan, pelaksanaan program Sekolah Rakyat menghadapi tantangan karena para siswa memiliki latar belakang dan kondisi yang beragam. Perbedaan tersebut seperti kemampuan akademik, kebiasaan sehari-hari, hingga kondisi kesehatan.
Bahkan menurut Mensos, terdapat siswa yang telah mampu membaca dengan baik, tetapi ada pula siswa jenjang SMA yang masih mengalami kesulitan membaca. Sebagian siswa.juga memiliki pengalaman bekerja sejak usia sekolah atau menjadi korban kekerasan.
Kondisi tersebut membuat Sekolah Rakyat tidak hanya fokus kepada kegiatan belajar mengajar, namun juga memberikan pendampingan untuk membantu siswa beradaptasi dan memulihkan kondisi sosialnya.
Mensos menegaskan, masa awal pendidikan menjadi tahap penting untuk menyamakan kemampuan dasar dan membangun kebiasaan baru di lingkungan sekolah.
Proses ini dikenal sebagai masa matrikulasi. Yakni periode penyesuaian siswa sebelum mengikuti pembelajaran secara lebih optimal.
Selain penguatan akademik, Mensos menyampaikan tentang pentingnya kedisiplinan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Mensos mengatakan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada siswa, namun juga pada guru, wali asrama, wali asuh, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
Kemudian untuk memperkuat kedisiplinan, Kementerian Sosial bekerja sama dengan TNI dan Polri. Pendampingan juga melibatkan kadet atau mahasiswa dari Universitas Pertahanan (Unhan).
Penguatan kedisiplinan mencakup pembiasaan mengikuti jadwal kegiatan, bangun dan tidur tepat waktu, menata pakaian, menjaga barang pribadi, serta merawat lingkungan sekolah.
Dikatakannya, pembiasaan tersebut penting untuk membentuk kemandirian siswa, terutama karena mereka tinggal di lingkungan sekolah berasrama.
“Kunci sukses penyelenggaraan Sekolah Rakyat ini adalah kedisiplinan. Baik dari kepala sekolah, guru, wali asrama, wali asuh, seluruh pemangku kepentingan, maupun para siswa,” ungkap Mensos.
Dalam kunjungan tersebut, mengemuka pula mengenai kesetaraan ijazah lulusan Sekolah Rakyat dengan sekolah umum, peluang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, dan juga pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
“Untuk ijazah, setara dengan lulusan sekolah umum. Begitupun jika ingin masuk universitas, lulusan SR sangat-sangat bisa,” jelas Mensos.
Mensos juga menyampaikan bahwa proses penyiapan guru masih berjalan. Kementerian Sosial RI masih melakukan seleksi tenaga pendidik dan meminta dukungan tambahan selama proses tersebut berlangsung.
Namun Mensos belum menyebutkan secara rinci jumlah kekurangan guru di Sekolah Rakyat Jombang maupun target penempatan tenaga pendidik secara khusus di sekolah tersebut.
Disampaikannya, kebutuhan tenaga pendidik dihitung berdasarkan perkembangan operasional Sekolah Rakyat yang terus berjalan.
“Kami berharap pengembangan program ini dapat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sekaligus memberikan pendampingan sosial sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing siswa,” pungkas Mensos. [rif.kt]




