Surabaya, Bhirawa – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng Insan Doktor Ekonomi Indonesia (IDEI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Resolusi Bank dan Program Penjaminan Polis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” di Shangri-La Surabaya, Rabu (2/9).
Kegiatan yang digelar secara hybrid dan diikuti tidak kurang dari 300 peserta ini menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi dan literasi mengenai peran LPS dalam menjamin simpanan nasabah, melakukan resolusi bank, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta memperkenalkan mandat penjaminan polis asuransi.
Seminar menghadirkan Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Informasi Asuransi LPS Dr. Suwandi, Ak., M.M., CA. serta pakar akuntansi keuangan dan akademisi senior yang juga anggota IDEI Prof. Dr. Pujiono, S.E., M.Si., Ak. sebagai narasumber.
Ketua Umum IDEI Prof. Dr. Hary Soegiri, M.B.A., M.Si. mengatakan kolaborasi dengan LPS menjadi bagian dari komitmen IDEI untuk mempertemukan kekuatan akademik dengan kebutuhan aktual masyarakat dan dunia ekonomi.
“IDEI ingin ilmu pengetahuan yang dimiliki para doktor ekonomi tidak berhenti di ruang akademik, tetapi hadir memberikan manfaat nyata. Kolaborasi bersama LPS ini menjadi salah satu ikhtiar untuk memperluas literasi masyarakat tentang penjaminan simpanan, resolusi bank hingga program penjaminan polis,” kata Hary.
Menurutnya, perubahan sektor keuangan yang semakin cepat membutuhkan ruang dialog yang mempertemukan regulator, akademisi, praktisi, dunia usaha dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S. Hidayat, S.E., M.B.A. menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan salah satu fondasi utama sistem keuangan.
Ia menjelaskan LPS memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah, melakukan early intervention dan resolusi bank, turut memelihara stabilitas sistem keuangan, menjamin polis asuransi serta menyelesaikan permasalahan perusahaan asuransi.
Berdasarkan data LPS per Juni 2026, sebanyak 99,94 persen rekening di bank umum dan 99,97 persen rekening di BPR/BPRS dijamin penuh LPS. Adapun nilai simpanan yang dijamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank sepanjang memenuhi kriteria 3T.
Pada sesi diskusi, Dr. Suwandi menjelaskan bahwa resolusi bank tidak selalu identik dengan likuidasi. LPS memiliki empat opsi resolusi, yakni Purchase and Assumption (P&A), Bridge Bank, Penyertaan Modal Sementara (PMS), dan likuidasi.
Hingga akhir Agustus 2026, LPS telah menangani 162 bank, terdiri atas satu bank yang dilakukan penyehatan, satu bank diselamatkan melalui PMS, 159 bank dilikuidasi, dan satu bank masih dalam proses penanganan.
“Resolusi pada prinsipnya diarahkan agar permasalahan lembaga keuangan dapat ditangani secara efektif dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi fungsi ekonomi yang penting,” ujar Suwandi.
Ia juga menyoroti sejumlah isu akuntansi dalam proses resolusi, mulai dari efektivitas laporan keuangan, basis akuntansi likuidasi, perlakuan akuntansi PMS, P&A dan Bridge Bank, hingga implementasi PSAK 108 serta implikasi perpajakan atas pengalihan aset dan kewajiban.
Sementara itu Prof. Dr. Pujiono, S.E., M.Si., Ak. mengupas anatomi perbankan modern yang tidak hanya ditentukan oleh kinerja keuangan, tetapi juga kualitas aset, likuiditas, permodalan, tata kelola, ketahanan teknologi informasi serta keamanan siber.
“Perbankan modern tidak cukup hanya sehat dari sisi angka-angka keuangan. Infrastruktur teknologi informasi, keamanan data dan ketahanan siber juga menjadi bagian penting dalam menjaga kontinuitas layanan sekaligus kepercayaan nasabah,” katanya.
Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Penguatan Lembaga DPP IDEI Dr. Zainal Muttaqin mengatakan kolaborasi dengan LPS merupakan bentuk konkret penguatan peran IDEI dalam membangun jejaring sekaligus menghadirkan kontribusi akademik bagi masyarakat.
“LPS memiliki otoritas, pengalaman dan pengetahuan yang kuat di bidang penjaminan serta resolusi lembaga keuangan. IDEI memiliki jejaring akademisi dengan berbagai kepakaran ekonomi. Kolaborasi keduanya diharapkan melahirkan proses edukasi dan pertukaran pengetahuan yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” kata Zainal.
Menurutnya, isu penjaminan simpanan, resolusi bank hingga penjaminan polis perlu terus dikomunikasikan dengan pendekatan yang mudah dipahami masyarakat.
“Literasi menjadi sangat penting. Kami berharap kerja sama IDEI dan LPS dapat berkembang tidak hanya melalui seminar, tetapi juga edukasi, kajian, riset dan diseminasi pengetahuan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Seminar yang dimoderatori Prof. Slamet Riyadi, M.Si., Ak., CA. tersebut berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab serta dihadiri akademisi, praktisi, dunia usaha, organisasi profesi dan sejumlah pemangku kepentingan ekonomi di Jawa Timur.
Rangkaian acara ditutup dengan penyampaian kesimpulan, foto bersama dan kuis interaktif sebagai bagian dari penguatan pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. [why]

