28 C
Sidoarjo
Tuesday, September 1, 2026
spot_img

Partisipasi Publik Naik, DPR RI Terima 9205 Aduan

DPR RI Jakarta, Bhirawa. – DPR RI menerima 9.205 aduan dari masyarakat dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Peningkatan ini terjadi seiring diperluasnya ruang partisipasi publik melalui berbagai kanal pengaduan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap dewan menerima lebih dari 9.000 aduan masyarakat dalam setahun. Ia pun menegaskan ruang partisipasi publik terhadap kinerja DPR kini semakin diperluas.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Khusus peringatan HUT ke-81 DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Puan memimpin Rapat Paripurna Khusus didampingi Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Sari Yuliati.

Di Rapat Paripurna ini, Puan menyampaikan pidato Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 dan HUT ke-81 DPR RI bertajuk ‘DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif’.

“Tema ini menegaskan kerja DPR RI yang diarahkan pada hasil dan manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Puan dalam pidato penyampaian Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2025-2026 dan HUT ke-81 DPR RI.

Menurut Puan, kerja DPR tersebut diwujudkan melalui pembentukan undang-undang yang responsif terhadap kebutuhan rakyat, pengawalan anggaran negara yang tepat sasaran, pengawasan yang mampu mendorong penyelesaian masalah, diplomasi parlemen yang memperjuangkan kepentingan nasional dan internasional, serta penguatan kelembagaan untuk menjadi parlemen modern, terbuka, dan makin dekat dengan rakyat.

Dalam fungsi legislasi sepanjang setahun belakangan, Puan mengungkap DPR terus memperkuat transformasi proses legislasi menuju pembentukan undang-undang yang makin terencana, terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, evaluasi Prolegnas menghasilkan Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas Tahun 2026 sebanyak 69 Rancangan Undang Undang dan Perubahan Keempat Prolegnas 2025-2029 sebanyak 199 Rancangan Undang Undang. Puan juga mengungkap mengenai penguatan keterlibatan masyarakat dalam kerja-kerja DPR.

Berita Terkait :  Pasca Libur dan Cuti Bersama, Tingkat Kehadiran Pegawai Pemkab Bondowoso 98,57 Persen

“Partisipasi publik makin diperluas melalui rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, konsultasi publik, serta penyampaian masukan oleh publik secara digital,” tuturnya.

Puan menyatakan DPR terus memperkuat konstitusionalisasi atau penerapan konstitusi produk hukum dengan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam penyusunan dan pembahasan berbagai Rancangan Undang Undang.

Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang. Pada tahun sidang berikutnya, DPR RI disebut akan melanjutkan pembahasan terhadap 14 Rancangan Undang-Undang yang saat ini berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, 19 Rancangan Undang-Undang yang telah ditetapkan sebagai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI.

Kemudian 4 Rancangan Undang-Undang dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, 27 tujuh Rancangan Undang-Undang dalam tahap penyusunan di Alat Kelengkapan Dewan, dan 8 Ratifikasi Konvensi Internasional.

Sementara berkaitan dengan perkara pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK), sepanjang Tahun Sidang 2025-2026 terdapat 418 perkara yang disidangkan. Dari jumlah tersebut, ada 3 perkara yang dinyatakan dikabulkan seluruhnya, 32 dinyatakan dikabulkan sebagian, 105 perkara ditolak, 185 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, 80 perkara dinyatakan ditarik kembali, 12 dinyatakan gugur; dan 1 perkara dinyatakan MK tidak berwenang untuk memutuskan perkara itu.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menghadirkan legislasi yang selaras dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memiliki kepastian hukum, memiliki basis legitimasi yang kuat, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ungkap Puan.

Dalam fungsi anggaran, Puan menyatakan DPR terus memastikan bahwa uang rakyat digunakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dan harus memberikan dampak pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang.

“Karena APBN adalah wujud kehadiran negara untuk memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, menciptakan lapangan kerja, membangun infrastruktur dan menciptakan jalan bagi rakyat untuk sejahtera,” tambahnya.

Berita Terkait :  Wali Kota Mojokerto Serukan Jaga Ketenangan dan Kedamaian

Puan pun mengungkap DPR melaksanakan fungsi pengawasan yang diarahkan pada isu-isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI telah membentuk 42 Panitia Kerja Pengawasan, terdiri atas 27 Panja yang masih berjalan, dan 15 Panja yang telah menyelesaikan tugasnya, serta 4 tim pengawas, dan 1 satuan tugas yang dibentuk oleh Pimpinan DPR RI untuk menjalankan tugas pengawasan.

Untuk periode Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelenggarakan sebanyak 1.377 rapat yang rinciannya adalah 332 rapat fungsi legislasi, 309 rapat fungsi anggaran, 736 rapat fungsi pengawasan.

“DPR RI juga telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI,” ujar Puan.

Sejak 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026, jumlah total pengaduan masyarakat yang diterima DPR sebanyak 9.205 yang terdiri atas 7.055 pengaduan melalui surat, 2.011 pengaduan melalui website, dan 139 pengaduan melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

Menurut Puan, seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada AKD untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada Pemerintah. “Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera, kinerja tata kelola pemerintahan dan kinerja pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang,” ungkapnya.

Selain itu, DPR juga telah melakukan pengajuan, pemberian persetujuan, atau pemberian pertimbangan/konsultasi terhadap calon pimpinan berbagai lembaga negara, duta besar, dan kewarganegaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu dalam fungsi diplomasi parlemen, Puan mengatakan peran DPR merupakan bagian penting dalam memperkuat politik luar negeri Indonesia. “Melalui forum antarparlemen, DPR RI turut memperjuangkan kepentingan nasional, membangun kepercayaan dan kemitraan internasional, serta memperluas ruang bagi Indonesia untuk memengaruhi agenda global,” kata Puan.

Berita Terkait :  Antisipasi Bencana Alam, Polres Malang Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Selama satu tahun, DPR RI melalui BKSAP telah mengikuti 9 forum antarparlemen global, 8 forum antarparlemen regional, dan 63 pertemuan diplomasi bilateral. Dalam berbagai forum tersebut, menurut Puan, DPR RI aktif memperjuangkan berbagai isu strategis.

“Antara lain pembangunan perdamaian, kelaparan dan malanutrisi, penanggulangan ancaman narkotika, kemerdekaan Palestina, kesetaraan gender, tata kelola artificial intelligence (AI), dan perubahan iklim,” ujarnya.

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 secara lengkap akan disampaikan untuk semua kalangan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPR RI kepada rakyat.

“Kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2025-2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang yang dibentuk, jumlah rapat yang dilaksanakan, ataupun besarnya anggaran negara yang dibahas dan disetujui,” jelas Puan.

“Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh seluruh kerja tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat-memperbaiki kualitas kehidupan rakyat dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang,” katanya.

Puan juga menyebut kinerja DPR RI sebagai wakil rakyat pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak yang dikerjakan, akan tetapi seberapa berarti hasil kerja DPR RI bagi kehidupan rakyat.

“DPR RI juga menyadari bahwa masih terdapat banyak ruang untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen,” kata Puan.

Karena itu, Puan memastikan DPR RI terus terbuka terhadap masukan dan kritik dari berbagai kalangan masyarakat. “Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat,” tegasnya.

Puan pun secara seremoni menyerahkan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin yang hadir dalam Rapat Paripurna Khusus ini. Laporan kinerja DPR dalam setahun itu juga diserahkan kepada semua fraksi di DPR. [ira.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!