Pelajar menjalani uji praktek saat mengurus SIM baru dengan layanan Sigap di Satpas SIM Satlantas Polres Tulungagung.
Tulungagung, Bhirawa. – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung meluncurkan inovasi pelayanan SIM Gapai Pelajar (Sigap). Layanan pembuatan SIM baru bagi pelajar di setiap hari Rabu ini agar mereka tidak bolos sekolah atau izin pada guru ketika mengurus pembuatan SIM.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Ivan Danara Oktavian, Rabu (2/9), mengungkapkan inovasi Sigap terinsipasi atas keinginan para pelajar yang ingin membuat SIM baru namun terkendala oleh waktu.
“Karena itu kami membuka layanan membuat SIM baru bagi pelajar di setiap hari Rabu. Mulai pukul 13.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” ujarnya.
Layanan di waktu pulang sekolah tersebut, menurut Kasatlantas Ivan, tentu tidak akan mengganggu aktivitas pelajar saat bersekolah.
“Mereka tidak harus izin pada guru atau bahkan bolos hanya untuk mengurus pembuatan SIM baru,” sambungnya.
Perwira pertama polisi ini menyebut layanan Sigap hanya berlaku untuk pelajar di Kabupaten Tulungagung saja. Tidak berlaku bagi pelajar di luar Kabupaten Tulungagung.
“Dan yang pasti selama pelajar melakukan pembuatan SUM baru, polisi akan melakukan pendampingan secara transparan, profesional, akuntabel dan humanis,” paparnya.
Kasatlantas Ivan berharap dengan layanan Sigap, pelajar dapat lebih tertib saat berkendara di jalan. Apalagi saat ini tercatat kecelakaan lalu lintas di Tulungagung kebanyakan melibatkan pelajar.
“60 persen laka lantas di Tulungagung melibatkan pelajar. Ini miris dan memprihatinkan,” ucapnya.
Ia mengungatkan agar para orang tua lebih bijak saat putra-putrinya berkeinginan untuk mengendarai kendaraan bermotor. Apalagi mereka belum cukup umur dan belum mempunyai SIM.
“Jangan berpikir hanya mudahnya saja. Nanti justru menyesal,” tuturnya.
Sebelumnya, Kasatlantas Ivan menandaskan jika semua persyaratan terpenuhi, pengurusan SIM baru oleh pelajar tidak akan membutuhkan waktu yang lama. Hanya 60 menit saja.
“Persyaratannya apa saja. Umur harus minimal 17 tahun. Harus memiliki KTP dan membawa kartu pelajar. Selain itu, juga harus memenuhi syarat administrasi seperti sehat jasmani dan rohani, cakap secara psikologi, lulus uji teori dan lulus uji praktek,” paparnya.
Semua syarat tersebut, menurut dia, sama saja dengan warga pemohon SIM baru lainnya. Hanya saja ada waktu khusus bagi pelajar yang memang ingin membuat SIM baru.
Rencananya, Satlantas Polres Tulungagung akan melakukan evaluasi setelah pelayanan Sigap berjalan beberapa waktu.
“Jika kemudian banyak pelajar yang mengurus SM baru, tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian waktu dan hari,” tutupnya. [wed.hel]

