Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasu Pemilihan Tahun 2024 oleh KPU Tulungagung, Senin (24/2).
Tulungagung, Bhirawa.
KPU Tulungagung menyisakan anggaran dana hibah dari Pemkab Tulungagung yang diperuntukkan pelaksanaan pilkada tahun 2024 lalu. Sisa anggaran itu mencapai hampir Rp9 miliar dan akan segera dikembalikan ke Pemkab Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani, mengakui jika ada sisa anggaran atau silpa dalam pelaksanaan Pilkada Tulungagung 2024.
“Setelah kami koordinasi dengan sekretaris (KPU Tulungagung) dan bagian keuangan, besarannya di kisaran Rp8 miliar komanya agak tinggi mendekati sembilan,” ujarnya di sela acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasu Pemilihan Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Tulungagung, Senin (24/2).
Menurut dia, silpa tersebut akan segera dikembalikan ke Pemkab Tulungagung. “Sesuai rakor di provinsi, prinsipnya untuk segera dikembalikan. Atara bulan tiga atu bulan empat,” sambungnya.
Lutfi Burhani selanjutnya membeberkan jika ada beberapa item kegiatan yang tidak menyerap anggaran atau penyerapannya tidak maksimal. Di antaranya, anggaran pencalonan perseorangan yang tidak ada pendaftarnya dan pengadaan pengacara (lawyer) saat PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Anggaran untuk pencalonan perseorangan ini sekitar ratusan juta. Kemudian untuk pengadaan lawyer tidak penuh karena MK memutuskan untuk Tulungagung dismissal,” paparnya.
Selain itu, lanjut dia, KPU Tulungagung saat pilkada berlangsung sudah melakukan efisiensi anggaran. Utamanya untuk pengadaan logistik yang sudah menggunakan e-katalog. “Jadi itu yang membuat silpa kami relatif besar,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pemkab Tulungagung memberi hibah untuk pelaksanaan Pilkada Tulungagung 2024 pada KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung mencapai Rp 71,166 miliar. Rinciannya, KPU Tulungagung mendapat hibah Rp 53,478 miliar dan Bawaslu Tulungagung sebesar Rp 15,688 miliar.
Sementara itu, terkait pelaksanaan FGD, Lutifi Burhani berharap KPU Tulungagung dapat memperoleh masukan dan kritik dari peserta dalam pelaksaanaan Pilkada Tulungagung 2024. “Pasti apa yang dilakukan KPU ada kekurangan dan itu harus dilengkapi. Masukan ini nanti akan menjadi pertimbangan menyusun regulasi tahapan yang akan datang,” paparnya lagi.
Hasil evaluasi yang akan disampaikan ke KPU Jatim, sebut dia, di antaranya masukan terkait tahapan yang terlalu pendek waktunya. Selain diperparah juga terbitnya regulasi yang mepet dengan pelaksanaan.
“Ke depan mungkin tahapan tidak diiris dengan pemilu. kemudian agak panajng waktunya dan regulasi benar-benar disiapkan lebih awal biar kami yang di bawah itu tidak keteteran menjalankan regulasi,” terangnya.
Hadir dalam acara FGD ini perwakilan organisasi wartawan dari PWI dan AJI Tulungagung. Selain juga dari Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Bawaslu Tulungagung dan tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tahun 2024. (wed.hel)