31.4 C
Sidoarjo
Wednesday, May 13, 2026
spot_img

DPRD Jatim Desak Perombakan Total BUMD, Bukan Tempat Parkir Politik dan Mesin ATM Kekuasaan

DPRD Jatim, Bhirawa

Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam penyampaian Pendapat Akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/5/2026).

Dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Fraksi PPP-PSI mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan restrukturisasi total BUMD agar lebih profesional, produktif, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Juru Bicara Fraksi PPP-PSI, Erick Komala, menegaskan bahwa BUMD tidak boleh lagi menjadi tempat “parkir” kepentingan politik maupun sekadar mesin kekuasaan.

“BUMD bukan tempat parkir orang politik dan bukan mesin ATM kekuasaan. BUMD harus untung, setoran PAD harus naik signifikan, dan mampu melayani rakyat,” tegas Erick dalam rapat paripurna DPRD Jatim.

Fraksi PPP-PSI, lanjut Erick menilai sejumlah BUMD di Jawa Timur perlu segera dievaluasi menyeluruh, terutama perusahaan daerah yang terus mengalami kerugian selama tiga tahun berturut-turut tanpa perbaikan kinerja yang jelas.

Mereka bahkan mengusulkan agar BUMD yang terus merugi dilakukan audit independen untuk menentukan langkah lanjutan, mulai dari restrukturisasi, merger, spin-off hingga likuidasi.

“Jika tahun 2027 nanti masih ada BUMD rugi tanpa perbaikan, lebih baik dibubarkan daripada menjadi beban APBD,” lanjut Erick.

Selain itu, Fraksi PPP-PSI juga meminta Pemprov Jatim melakukan pemetaan ulang terhadap fokus bisnis setiap BUMD agar tidak tumpang tindih dan keluar dari core business masing-masing.

Berita Terkait :  BPBD Kota Batu Gandeng Disperkim Gelar A2R2 Pasca Bencana Cuaca Ekstrem

Menurut mereka, setiap BUMD harus memiliki spesialisasi usaha yang jelas. Misalnya Bank Jatim fokus pada sektor keuangan, Jamkrida fokus penjaminan UMKM, dan PT PWU fokus pada pengembangan infrastruktur.

“Jangan semua BUMD jualan air mineral,” sindirnya.

Tak hanya soal bisnis, PPP-PSI juga menyoroti tata kelola manajemen BUMD. Mereka mendorong agar proses rekrutmen direksi dan komisaris dilakukan secara terbuka melalui fit and proper test independen yang melibatkan akademisi dan Kadin.

Fraksi PPP-PSI juga meminta evaluasi total terhadap posisi komisaris BUMD. Mereka mengusulkan agar jabatan komisaris tidak lagi diisi ASN aktif, politisi, maupun pihak yang merangkap jabatan di BUMD lain demi menghindari konflik kepentingan.

Selain itu, sistem remunerasi direksi diminta berbasis kinerja perusahaan dan kontribusi terhadap PAD, bukan sekadar fixed cost.

“Gaji dan tantiem direksi harus dikaitkan langsung dengan laba dan setoran PAD,” tegasnya.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PPP-PSI tetap menerima LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD, namun disertai sejumlah catatan strategis dan rekomendasi perbaikan, termasuk pembenahan serius sektor BUMD agar lebih sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Timur. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!