DPRD Surabaya, Bhirawa
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan, ketua komisi, dan ketua fraksi untuk menyelaraskan ritme kerja dewan, Senin (11/5/2026).
Pembahasan meliputi jadwal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), pembentukan pansus berbasis tupoksi, hingga persiapan reses anggota dewan.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri ketika dikonfirmasi menyampaikan, rapat ini penting agar setiap komisi memiliki pemahaman dan fokus di bidang masing-masing. Selain itu, penjadwalan reses juga menjadi agenda utama.
“Juni-Juli ini sudah masuk masa persiapan LKPJ, APBD, dan MPAK. Jadi ritmenya harus diatur agar tidak mengganggu administrasi,” jelas dia.
Terkait reses, lanjut Kaji Ipuk, sapaan akrab Syaifuddin Zuhri, DPRD memutuskan mengurangi jumlah undangan dari 250 menjadi 200 orang per titik.
Kebijakan ini sudah diputuskan dalam rapat paripurna, Rabu (6/5/2026), dengan alasan cuaca yang tidak menentu dan untuk menghindari kesulitan teknis di lapangan.
Jadi tidak ada kaitannya dengan dugaan-dugaan atau rumor negatif yang beredar di media sosial, seperti dana reses dipangkas atau manipulasi peserta reses.
“Kalau mengundang terlalu banyak, pakai tenda pun tetap bocor kalau hujan. Lebih baik dikurangi agar kegiatan reses tidak merepotkan,” ungkap dia.
Meski kuota undangan dikurangi, jumlah titik reses tetap 12 titik dan dilaksanakan selama 6 hari kerja. Reses dijadwalkan mulai 20 Mei 2026.
Politisi senior PDI-P ini menegaskan pengurangan ini juga bagian dari efisiensi anggaran. Reses sendiri merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan program Pemkot Surabaya.
Selain itu, juga untuk merumuskan usulan yang bisa diperjuangkan dewan. “Reses dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Hasil penyerapan aspirasi masyarakat di laporkan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD melalui rapat paripurna, ” pungkas dia. [dre.hel]


