Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wijanto, usai pertemuan di Ruang Delegasi, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
DPR RI Jakarta. Bhirawa.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menerima delegasi parlemen Tiongkok untuk membahas berbagai hal terkait proses penyusunan anggaran negara di masing-masing negara. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar informasi mengenai mekanisme dan siklus penganggaran nasional.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wijanto menjelaskan dari hasil diskusi diketahui bahwa proses penyusunan anggaran di Indonesia dan Tiongkok memiliki banyak kesamaan. Mulai dari tahapan pembahasan kebijakan fiskal hingga proses penetapan APBN dinilai berjalan dengan pola yang hampir serupa.
“Kita saling bertukar informasi terkait bagaimana proses anggaran itu disusun dari negara masing-masing dan ternyata memang proses daripada siklus anggaran itu hampir sama,” tegas Wihadi seusai pertemuan di Ruang Delegasi, Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menambahkan, kesamaan juga terlihat dalam sejumlah program prioritas pemerintah di kedua negara. Salah satunya terkait program bantuan bagi anak usia dini dan pemberian makanan bergizi untuk anak sekolah yang saat ini juga dijalankan di Indonesia maupun Tiongkok.
Menurutnya, kesamaan pendekatan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kedua negara memiliki perhatian yang sama terhadap pembangunan sumber daya manusia dan perlindungan sosial masyarakat.
“Salah satu program yang juga sama yaitu mengenai pemberian subsidi atau bantuan untuk anak-anak mulai umur 0 sampai 3 tahun. Di Tiongkok juga dilakukan program makan bergizi untuk anak-anak sekolah,” ujarnya.
Selain membahas program sosial, pertemuan tersebut juga menyinggung strategi pengelolaan fiskal dan pengendalian defisit anggaran. Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, Indonesia menyampaikan bahwa pengelolaan defisit APBN tetap mengacu pada ketentuan undang-undang, yakni tidak melampaui tiga persen dari produk domestik bruto (PDB).
“Kita juga tadi menyampaikan bagaimana pengelolaan defisit atau utang, bahwa sesuai undang-undang kita tidak melampaui tiga persen dari PDB. Ke depan kita sepakat akan terus berkolaborasi dan saling bertukar informasi terkait penyusunan anggaran,” pungkasnya. [ira.hel].


