31.4 C
Sidoarjo
Wednesday, May 13, 2026
spot_img

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi SPMB 2026/2027 untuk SDN dan SMPN

Surabaya, Bhirawa

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya terus melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan tim SPMB sekolah negeri maupun swasta terkait mekanisme pendaftaran, persyaratan, jalur penerimaan hingga kuota pada masing-masing jalur SPMB, pelaksanaan SPMB Kota Surabaya dilakukan secara daring melalui laman spmb.surabaya.go.id. Rabu, (13/5/2026)

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Putri Aisyah Mahanani, SE., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya.

“SPMB dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat memahami seluruh tahapan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut Putri berharap setelah sosialisasi dilakukan, sekolah dasar dapat kembali menyampaikan informasi kepada para wali murid yang akan mendaftarkan putra-putrinya ke SMP Negeri.

“Pelaksanaan SPMB tahun ini, Pemkot Surabaya menetapkan beberapa jalur penerimaan untuk jenjang SD Negeri maupun SMP Negeri, dan jenjang SD Negeri, jalur penerimaan terdiri atas jalur domisili sebesar 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen,” ucapnya.

Berita Terkait :  Dua Wakil Tuban Raih Prestasi di Ajang Putra Putri Batik Jatim 2025

Sedangkan pada jenjang SMP Negeri, jalur penerimaan terdiri atas jalur domisili sebesar 40 persen yang terbagi menjadi Domisili 1 sebesar 20 persen dan Domisili 2 sebesar 20 persen. Selain itu terdapat jalur afirmasi 20 persen, jalur mutasi 5 persen, serta jalur prestasi sebesar 35 persen.

“Jalur prestasi tersebut meliputi prestasi nilai akademik sebesar 20 persen, prestasi perlombaan atau pertandingan sebesar 12 persen, serta prestasi penghafal kitab suci sebesar 3 persen,” pungkasnya.

Putri berharap proses pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Surabaya dapat berjalan lancar dan masyarakat semakin memahami mekanisme penerimaan peserta didik baru secara terbuka dan transparan. [ren.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!