26 C
Sidoarjo
Sunday, April 26, 2026
spot_img

Polres Probolinggo Ringkus Tujuh Bandit Jalanan dan Serahkan Motor ke Pemilik

Polres Probolinggo, Bhirawa
Tujuh pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan jajaran Polres Probolinggo Polda Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari langkah intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP, M Wahyudin Latif menjelaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat.

”Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan,” ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta berbagai alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di sejumlah titik rawan dengan modus beragam, mulai dari merampas barang milik korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.

”Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas,” tambahnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian yang kemudian dikembalikan kepada pemiliknya. Satu unit Honda Vario warna putih dikembalikan kepada karyawan minimarket di wilayah Gending, sementara satu unit Honda Vario warna merah diserahkan kepada seorang pengemudi ojek online di Kota Probolinggo.

Berita Terkait :  Siskamling Kota Mojokerto Menguat, Kelurahan Meri Masuk 5 Besar Terbaik se-Jawa Timur

Kapolres menegaskan, pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. ”Kami berupaya tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, para korban mengaku bersyukur kendaraan mereka yang sempat hilang akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian karena sangat menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk untuk mencari nafkah. Sedangkan ketujuh tersangka diamankan di Mapolres Probolinggo dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kepolisian berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. [irf.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!