31 C
Sidoarjo
Wednesday, September 23, 2026
spot_img

Pemkot Batu dan DPRD Realisasikan Iklim Investasi Sehat

Kota Batu, Bhirawa – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama DPRD setempat menunjukkan komitmen untuk merealisasikan iklim investasi sehat dibKota Wisata. Hal ini diwujudkan dengan telah terbentuknya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Rabu (23/9/2026), Eksekutif dan Legislatif menggelar kegiatan Sosialisasi perda ini bertempat di Graha Pancasila, Balai Kota Batu.

Keberadaan perda ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kot Batu. Tak hanya itu, penerapan Perda ini akan memperkuat dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Wisata Batu.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi baru ini secara optimal demi mewujudkan Kota Batu yang makin maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” ujar Didik Subiyanto, Ketua DPRD Kota Batu, Rabu (23/9/2026).

Iapun memberikan apresiasi bahwa Perda nomor 1 tahun 2026 merupakan regulasi yang diharapkan dapat mendorong kemajuan Kota Wisata Batu. Perda ini hadir sebagai payung hukum untuk memberikan kepastian, daya tarik, serta kenyamanan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Kota Batu.

“Jika semua itu bisa terpenuhi pada akhirnya akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal Kota Batu,” jelas Subiyanto.

Diketahui, pemaparan materi sosialisasi disampaikan secara komprehensif oleh Tim Ahli. Selama pemaparan, tim dipandu oleh Ketua Pansus, Sujono Djonet, yang bertindak sebagai moderator.

Berita Terkait :  Bupati Jember Tekankan Profesionalisme Puskesmas

Dengan demikian diskusi berjalan interaktif dengan membahas poin-poin strategis. Di antaranya, terkait bentuk insentif, skema kemudahan berusaha, hingga tata cara pelayanan investasi yang transparan dan akuntabel.

​Wali Kota Nurochman mengatakan bahwa Perda tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Di sisi lain, regulasi itu juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor yang hendak mengembangkan usaha di Kota Batu.

​”Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Batu, diperlukan peningkatan iklim investasi melalui pelayanan regulasi yang mendukung peran aktif masyarakat dan investor dalam pembangunan,” ujar Nurochman.

​Menurutnya, investasi yang masuk tidak cukup hanya dilihat dari besarnya modal yang ditanamkan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa aktivitas investasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta ikut menggerakkan perekonomian lokal.

​Perda Nomor 1 Tahun 2026 mengatur dukungan pemerintah daerah terhadap investasi baru, pengembangan usaha, maupun perluasan investasi yang sudah berjalan. Pemberian insentif dan kemudahan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. [nas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!