32 C
Sidoarjo
Friday, September 18, 2026
spot_img

Satgas Pangan Jombang Sidak Ritel, Cari Beras Fortifikasi yang Dirilis Kementan-RI

Jombang, Bhirawa – Satgas Pangan Polres Jombang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang menggelar inspeksi mendadak (sidak), Jumat (18/9/2026) ke sejumlah toko dan ritel modern di Jombang untuk mencari beras fortifikasi yang dirilis Kementan-RI beberapa waktu lalu.

Salah satu merk beras fortifikasi yang masuk dalam daftar 25 produk teridentifikasi overclaim Kementan-RI diketahui diproduksi di Jombang.

Petugas menyisir tiga ritel modern. Tim pertama mendatangi Superindo di Jalan KH Wahid Hasyim, kemudian Afco di Jalan KH Wahab Hasbullah, dan Toserba Gajahmada di Jalan A Yani Jombang.

Petugas mengecek bagian penjualan beras dan memeriksa produk yang dipajang.

Pengelola toko juga dimintai keterangan oleh petugas mengenai keberadaan beras fortifikasi yang masuk dalam daftar temuan Kementan-RI.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jombang Ipda Heru Prastyo menjelaskan, dari hasil sidak ke sejumlah toko dan ritel modern, tidak ditemukan beras fortifikasi yang masuk daftar Kementan-RI.

“Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang,” terang dia.

Meski begitu, petugas mendapatkan informasi jika sejumlah ritel sebelumnya sempat menjual beras fortifikasi merek Sumo Kuning. Produk tersebut kini sudah ditarik dari peredaran.

“Informasi dari teman-teman ritel modern, beras sudah ditarik sekitar satu minggu yang lalu. Sebelum perilisan sudah ditarik,” tandasnya.

Beras merk Sumo menjadi perhatian karena salah satu produknya masuk dalam daftar 25 beras fortifikasi yang dirilis Kementan-RI. Produk tersebut juga diketahui diproduksi oleh perusahaan yang berada di Jombang.

Berita Terkait :  Kasus Korupsi ESDM Jatim, Pengamat Minta Aliran Dana Diungkap hingga Akar

Dia menjelaskan, persoalan yang ditemukan Kementan-RI berkaitan dengan ketidaksesuaian kandungan produk dengan klaim yang tercantum pada label kemasan.

“Beras fortifikasi itu kemasan dan labelnya dengan isi berasnya tidak sesuai, kandungan vitaminnya berbeda,” jelasnya.

Satgas Pangan Polres Jombang dan Disdagrin Kabupaten Jombang memastikan pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi akan terus dilakukan.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar ritel modern, tetapi juga peredaran beras fortifikasi maupun beras khusus lainnya yang memiliki ketidaksesuaian antara label dan kandungan produk.

Petugas juga mengingatkan produsen beras di Jombang agar memastikan produk yang dipasarkan sesuai dengan klaim dan informasi yang tercantum pada kemasan.

“Beras yang diproduksi harus sesuai dengan label yang ada dalam kemasan beras tersebut,” tandasnya lagi.

Terkait merek Sumo, Heru menyebutkan, Polres Jombang belum menerima pelimpahan perkara dari Kementan-RI.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, perkara tersebut telah dilimpahkan Kementan-Ri ke Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kabid Bapokting dan Sardag Disdagrin Kabupaten Jombang Ika Ratri Widyasanti menjelaskan, sidak yang dilakukan bersama Satgas Pangan Polres Jombang tersebut masih sebatas pemantauan. Sebab, temuan terhadap 25 merek beras tersebut masih berupa indikasi dan belum ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kegiatannya hanya sekadar pemantauan, agar produk-produk yang ditarik itu sudah tidak beredar lagi di toko ritel modern,” beber dia.

Disdagrin Kabupaten Jombang juga bakal terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada ritel modern agar tidak kembali menjual produk yang masuk dalam daftar tersebut.

Berita Terkait :  DPR Undang Polri Hingga KontraS Bahas Andrie Yunus Usai Lebaran

“Kami akan selalu melakukan pemantauan dan imbauan kepada toko ritel modern,” ujarnya.

Terkait beras Sumo yang diketahui diproduksi di Jombang, Disdagrin Kabupaten Jombang bersama Satgas Pangan Polres Jombang berencana mendatangi produsennya.

Langkah tersebut dilakukan untuk melakukan pemantauan dan meminta klarifikasi terkait temuan Kementan-RI.

“Kami nanti bersama Satgas Pangan akan ke Sumo untuk melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap dari Kementan itu,” ucapnya. [rif.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!