Jakarta, Bhirawa. – Keselamatan pelayaran kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kecelakaan kapal terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menilai rangkaian kejadian ini perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi pengawasan terhadap kapal berusia tua, fasilitas keselamatan, kompetensi awak, hingga akurasi manifest penumpang.
Hal itu disampaikan dalam dialektika demokrasi bertajuk “Kapal Penumpang Tenggelam Lagi, Bagaimana Solusinya? yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bersama anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi (F-NasDem), Edi Purwanto (F-PDIP), dan analisis politik dan kebijakan publik Trubus di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (22/9).
Mori mengatakan sejumlah kapal yang mengalami kecelakaan dalam beberapa kejadian terakhir diketahui berusia lebih dari 30 tahun. Salah satunya KM Virgo yang disebut telah berusia 39 tahun. Namun, usia kapal tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran keselamatan. Kondisi kapal dan perawatan secara berkala juga harus menjadi bagian penting dari pengawasan.
”Jangan sampai perawatan kapal hanya tercatat secara administratif, tetapi ketika terjadi keadaan darurat ternyata peralatan keselamatannya tidak berfungsi,” ujar Mori.
Mori secara khusus menyoroti fasilitas keselamatan seperti pelampung dan alat pemadam kebakaran. Seluruh peralatan tersebut harus diperiksa secara berkala dan dipastikan siap digunakan.
”Pelampung dan alat pemadam kebakaran, misalnya, harus diperiksa secara berkala dan dipastikan masih berfungsi ketika keadaan darurat terjadi,” ujarnya.
Selain kondisi kapal, Mori meminta evaluasi terhadap kompetensi dan kecukupan awak kapal. Kapten, mualim, hingga anak buah kapal, menurut dia, harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing ketika menghadapi situasi darurat.
”Jangan hanya kapalnya yang diperiksa. Awak kapalnya juga harus dipastikan cukup dan memiliki kompetensi menghadapi kondisi darurat,” kata Mori.
Persoalan lain yang disoroti adalah manifest (dokumen resmi yang memuat daftar lengkap nama dan identitas seluruh penumpang yang berada di atas kapal. Mori menyebut adanya perbedaan data penumpang dalam sejumlah kejadian, termasuk kasus KM Virgo. Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan proses pencarian dan memastikan jumlah serta identitas penumpang ketika kecelakaan terjadi.
Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto menilai masalah ini tidak hanya berada pada kondisi kapal, tetapi menyangkut seluruh rantai keselamatan, mulai dari regulator, operator, fasilitator, hingga konsumen.
”Pola kecelakaan yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran. Persoalan seperti kapal tenggelam, kebakaran, kelebihan muatan, hingga ketidakakuratan manifest penumpang masih menjadi perhatian. Kejadian-kejadian ini menjadi keresahan kami karena berulang. Motifnya tidak jauh dari itu ke itu, tenggelam, kebakaran, manifest, overload dan sebagainya,” kata Edi.
Menurut Edi, pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi terkait keselamatan pelayaran. Namun, efektivitas aturan bergantung pelaksanaan dan pengawasan di lapangan. [ira.fen]

