DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan, partainya sudah diajak bicara mengenai wacana angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 5 persen. Termasuk mengenai isu calon presiden (Capres) minimal didukung dua fraksi di DPR.
“Terkait dengan ambang batas 5 persen yang sudah dibicarakan, kami juga sebenarnya sudah diajak berbicara namun tidak dalam forum tersebut,” tegas Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Seperti diketahui, wacana soal ambang batas parlemen muncul setelah adanya pertemuan sejumlah ketua umum (Ketum) partai politik koalisi pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas revisi UU Pemilu yang turut mengatur ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Pertemuan para Ketum Parpol koalisi pemerintah dikonfirmasi Sekjen Partai Gerindra Sugiono yang mengatakan, ada kesepakatan perihal ambang batas parlemen. Sugiono menuturkan partainya yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sepakat dengan ambang batas parlemen 5 persen.
Terkait hal ini, Puan mengatakan PDIP juga sudah diajak berbicara secara informal.
“Jadi, pembicaraan informal selalu akan dibicarakan bersama partai-partai politik, dan PDI tentu saja siap untuk selalu ikut bicara,” ujarnya.
Selain tentang ambang batas parlemen, belakangan juga mencuat isu tentang pasangan calon presiden minimal didukung oleh dua fraksi di DPR.
“Juga terkait dengan apakah Pilpres hanya dua partai, kami pun sudah diajak bicara namun tidak dalam forum tersebut. Jadi, memang pembicaraan itu, pembicaraan informal yang dibicarakan oleh partai-partai,” ungkap Puan.
Meski tidak tergabung dalam partai koalisi, Puan menyatakan PDIP kerap bertemu dengan partai-partai lain.
“Selalu kumpul. Apakah itu terinfo ke media atau tidak, kita kumpul,” jelasnya.
Di sisi lain, Puan menegaskan ambang batas 5 persen sejauh ini masih sebatas wacana antar partai politik.
“Pembicaraan bahwa ambang batas PT 5% itu kan masih dalam tahap pembicaraan di antara partai politik, belum secara resmi juga,” kata Puan.
Bahwa nantinya pilpres itu akan diusung oleh dua partai politik itu juga masih wacana informal. Keputusan mengenai ambang batas parlemen dan model pencalonan capres-cawapres akan diputuskan melalui pembicaraan di DPR.
“Yang penting adalah nanti pileg dan pilpresnya itu akan bisa efektif, kemudian efisien, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara. Dan kan pemilunya masih 2024 lah,” tutup Puan. [ira.dre]

