Kota Malang, Bhirawa
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa 18 ekor sapi di Kota Malang selama Bulan Januari lalu berhasil disembuhkan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, Selasa 4/2 kemarin menegaskan, pihaknya telah bekerja keras untuk melakukan pengobatan terhadap ternak yang kebetulan terkena PMK.
”Alhamdulillah 18 ekor sapi yang kena PMK terus kami pantau dan kami berikan obat, sekarang bisa sembuh,” tutur Slamet Husna.
Menurut Slamet, begitu ditemukan ada ternak yang terinveksi PMK petugas langsung memberikan pengobatan, pemberian Vitamin, Obat Cacing dan Penyemprotan Desinfektan. Bahkan pihaknya juga sudah melalukan Vaksinasi 200 dosis kepada ternak sapi.
Slamet juga menjelaskan, pada Minggu ini akan mengambil 300 Dosis di Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur. Vaksin itu diberikan secara berkelanjutan pada 16 Januari sebanyak 50 vaksin untuk ternak di Bakalan Krajan, Mulyorejo, Buring Kematan Sukun, tanggal 21 Januari sebanyak 50 dosis diberikan kepada ternak di Kelurahan Lesanpuro, dan Tlogowaru Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang. Pada 22 Januari sebanyak 18 dosis juga diberikan di Kelurahan Lesanpuro, Kedungkandang, tanggal 24 Januari ada 82 dosis untuk Keluarahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing. Jumlah total 200 Vaksin kami berikan.
”Untuk meminimalisir penularan pihaknya menyampaikan kepada pemilik ternak untuk melakukan pembersihan kandang secara terus menerus. Kebersihan kandang dan penyemprotan disinfektan harus terus dilakukan,” tegasnya.
Sebelumnya dilaporkam PMK di Kota Malang kembali muncul selama Desember 2024. Total terdapat 25 kasus yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Kasus – kasus ini sebagian besar terjadi akibat pembelian sapi baru di pasar tanpa pemeriksaan kesehatan yang memadai.
Dari 25 kasus ini dua ekor dipotong paksa. Kasus ini muncul karena peternak membeli sapi baru di pasar tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sehingga penyakit baru terdeteksi setelah sapi berada di kandang milik peternak. [mut.fen]