30.4 C
Sidoarjo
Thursday, May 7, 2026
spot_img

Menanamkan Kembali Adab di Ruang Digital

Kehidupan manusia modern saat ini tidak lagi bisa dipisahkan dari dunia digital. Media sosial, grup percakapan, hingga kolom komentar portal berita telah menjadi teras rumah baru tempat kita berinteraksi. Namun, seiring dengan kemudahan akses teknologi, kita menyaksikan fenomena yang memprihatinkan: merosotnya standar etika dalam berkomunikasi secara daring.

Seringkali, karena merasa tidak bertatap muka secara langsung, banyak pengguna internet (netizen) merasa bebas untuk melepaskan kata-kata kasar, hujatan, hingga penyebaran fitnah atau hoaks. Fenomena “jempol lebih cepat daripada otak” menjadi masalah serius yang memicu polarisasi di tengah masyarakat. Padahal, apa yang kita ketik di layar ponsel memiliki dampak psikologis yang sama nyatanya dengan ucapan lisan, bahkan seringkali lebih menyakitkan karena meninggalkan jejak digital yang permanen.

Penting bagi kita untuk menyadari bahwa etika digital (netiket) bukanlah sekadar aturan formal, melainkan cerminan dari martabat dan budaya sebuah bangsa. Kebebasan berpendapat adalah hak, namun kebebasan tersebut dibatasi oleh hak orang lain untuk merasa aman dan dihormati. Tanpa etika, ruang digital yang seharusnya menjadi sarana edukasi dan kolaborasi justru berubah menjadi arena perundungan (cyberbullying) yang berisiko merusak kesehatan mental, terutama bagi generasi muda.

Ada beberapa langkah sederhana yang bisa kita lakukan untuk menjaga etika digital. Pertama, verifikasi sebelum berbagi. Jangan menjadi agen penyebar berita bohong hanya karena judul yang bombastis. Kedua, perlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan. Jika kita tidak berani mengucapkan sesuatu secara langsung di depan wajah seseorang, maka jangan menuliskannya di kolom komentar. Ketiga, kendalikan emosi. Dunia digital seringkali memicu reaksi cepat; cobalah untuk tenang sejenak sebelum membalas komentar yang memancing amarah.

Berita Terkait :  Pesona Gondanglegi Miliki Nilai Kreativitas Ciptakan Karya Seni

Pemerintah melalui UU ITE memang telah mengatur batasan hukum, namun hukum saja tidak cukup. Dibutuhkan kesadaran kolektif untuk membangun ekosistem digital yang sehat. Pendidikan literasi digital harus dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga dan sekolah, agar anak-anak kita memahami bahwa di balik akun-akun anonim itu terdapat manusia yang memiliki perasaan.

Mari kita jadikan ruang digital sebagai cermin keberadaban bangsa kita. Teknologi adalah alat, namun manusialah yang menentukan apakah alat tersebut digunakan untuk merangkul atau memukul. Mari gunakan jempol kita untuk menyebarkan inspirasi, bukan kebencian.

Wahyudiono
Wiraswasta, Gebang Putih, Surabaya

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!