31.8 C
Sidoarjo
Saturday, May 9, 2026
spot_img

Banpol Jatim Tembus Rp165 Miliar, Pengamat Ingatkan Parpol: Itu Uang Rakyat, Bisa Kualat Jika Tak Amanah

Surabaya, Bhirawa

Kenaikan bantuan keuangan partai politik (banpol) di Jawa Timur sebesar 50 persen menjadi sorotan publik. Di balik gelontoran dana hingga Rp165 miliar untuk 10 partai politik di DPRD Jatim, muncul peringatan keras agar partai politik tidak terlena dengan kenaikan anggaran tersebut.

Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura, Surokim Abdussalam, mengingatkan bahwa dana banpol berasal dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Naiknya banpol jangan hanya bisa membuat tertawa bahagia tetapi lupa untuk ikut menangis bersama rakyat. Ingat, itu dana rakyat. Jika tidak amanah bisa kualat,” tegas Surokim saat dikonfirmasi Bhirawa, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, kenaikan bantuan keuangan partai politik harus dibarengi peningkatan tanggung jawab moral dan sosial partai terhadap masyarakat. Parpol dituntut lebih transparan, akuntabel, serta mampu menerapkan tata kelola yang baik atau good governance.

“Parpol punya tanggung jawab moral yang lebih tinggi dengan meningkatnya bantuan banpol tersebut. Parpol kian dituntut punya tanggung jawab sosial lebih tinggi agar bisa memanfaatkan bantuan dana parpol dengan lebih baik,” ujarnya.

Ia menilai publik kini memiliki ekspektasi lebih besar terhadap partai politik setelah adanya kenaikan anggaran tersebut.

Karena itu, kata dia, partai tidak cukup hanya aktif menjelang pemilu, melainkan harus terus hadir di tengah masyarakat saat rakyat menghadapi kesulitan ekonomi maupun persoalan sosial lainnya.

Berita Terkait :  Kontes Waria dari Aceh, Haji Uma: Itu Penghinaan bagi Aceh

“Jangan sampai bantuan parpol terus meningkat tapi kepercayaan publik menurun. Itu akan menjadi paradoks dan kontraproduktif,” katanya.

Surokim juga mengingatkan agar kenaikan banpol tidak justru memicu kemarahan publik akibat menurunnya kualitas pelayanan dan kinerja partai politik.

“Jangan sampai membuat masyarakat memberi sumpah serapah karena bantuan meningkat tetapi kinerjanya turun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menaikkan nilai bantuan keuangan partai politik dari Rp5.000 menjadi Rp7.500 per suara sah untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut membuat total dana banpol yang dikucurkan mencapai Rp165 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto, menjelaskan kenaikan itu sesuai regulasi dan bertujuan memperkuat pendidikan politik serta operasional partai politik.

“Banpol tahun ini untuk DPRD Jatim per suara sebesar Rp7.500, ada kenaikan Rp2.500 tahun 2026,” jelas Eddy.  [geh.kt]

Adapun rincian dana yang diterima masing-masing partai cukup bervariasi. Berikut rincian alokasi bantuan keuangan partai politik tahun 2026:

PKB: Rp33.879.210.000

PDI Perjuangan: Rp28.018.987.500

Gerindra: Rp26.917.890.000

Golkar: Rp17.360.137.500

Demokrat: Rp14.042.647.500

NasDem: Rp13.651.582.500

PAN: Rp9.896.722.500

PKS: Rp9.807.427.500

PPP: Rp7.335.060.000

PSI: Rp4.132.882.500

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!