34.1 C
Sidoarjo
Sunday, May 10, 2026
spot_img

Biro PBJ Setdaprov Jatim Sediakan Layanan Pengurusan Tiket SPSE

Surabaya, Bhirawa

Peningkatan pelayanan terus dilakukan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Jatim, diantaranya adalah pendampingan dan pengurusan Tiket SPSE.

Tiket SPSE ini adalah laporan kendala teknis atau permohonan informasi yang diajukan melalui sistem LPSE Support melalui inaproc.id untuk masalah terkait Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

Lukman Abiyoso, Ketua Tim Pengelola dan Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Jatim menjelaskan, jika layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat pengguna layanan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekertariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Setdaprov Jatim).

“Kalau ada kendala error atau akun dari masyarakat pengguna layanan itu terblokir atau ada kendala apa, kami bantu uruskan. Kami bantu untuk buatkan Tiket SPSEnya. Jika masih error atau masih tidak bisa, kita bantu dan kawal sampai ke LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang ada di Jakarta,” cetus Lukman, (10/5/2026).

Tiket ini, sambung Lukman, digunakan penyedia atau user untuk melaporkan error, kendala login, atau masalah teknis lainnya secara terpusat.

Saat ini, sistem pengadaan barang dan jasa sudah terintegrasi lewat digital. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas mengurasi tatap muka dan pelanggaran atau hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sistem ini mengurangi pertemuan, mencegah gratifikasi dan pungli. Kami senantiasa berkomitmen untuk mengawal masyarakat pengguna layanan. Kami berharap masyarakat pengguna layanan ini merasakan manfaatnya,” pungkasnya menutup.

Berita Terkait :  Wali Kota Eri Cahyadi Dampingi Warga Rapat Lanjutan bersama Pertamina

Perlu diketahui, ada empat hal yang menjadi visi dari LPSE. Pertama, transparansi atau menjamin proses lelang dapat diakses dan diawasi oleh publik.

Kedua, registrasi dan verifikasi. Artinya, tempat pendaftaran vendor atau penyedia barang dan jasa untuk mendapatkan akun SPSE.

Ketiga, memfasilitasi lelang. Artinya LPSE menjadi penyediakan sarana teknis seperti ruang bidding atau tempat lelang dan infrastruktur internet. Keempat, merupakan aksesibilitas atau menjadi penghubung kebutuhan pemerintah dengan penyedia secara online. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!