Gresik, Bhirawa
Masyarakat nelayan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, merasa gelisah dan dirugikan akibat limbah dari aktivitas tambak udang Vaname yang dibuang langsung ke aliran sungai.
Limbah yang mengeluarkan bau menyengat ini diduga telah mencemari perairan hingga menyebabkan matinya ikan dan hewan air lainnya, yang menjadi sumber utama mata pencaharian warga setempat.
Samari (55), salah seorang warga Desa Banyuurip, mengungkapkan bahwa pembuangan limbah berupa endapan air tersebut rutin dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, dan dialirkan langsung menuju laut melalui pintu air.
Diduga kuat, pengelola tambak tidak menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga limbah dibuang begitu saja tanpa melalui proses pemurnian terlebih dahulu.
“Sekarang kepiting dan ikan-ikan di sungai banyak yang mati. Akibatnya, penghasilan kami sebagai nelayan berkurang drastis sejak adanya limbah tambak Vaname ini. Jika dibiarkan terus-menerus, dampaknya akan semakin buruk bagi lingkungan dan kehidupan kami ke depannya,” keluhnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Jauzi, menyatakan bahwa pihaknya telah segera menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan. Tim telah meninjau secara langsung kondisi pintu pembuangan limbah serta kualitas air yang terindikasi tercemar.
“Hasil verifikasi lapangan akan kami kaji secara mendalam terlebih dahulu. Setelah itu, kami akan memanggil pihak pemilik tambak udang Vaname untuk meminta keterangan, mengingat aktivitas pembuangan limbah tersebut telah mencemari lingkungan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Jauzi menambahkan, DLH juga akan meneliti dan meminta kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki oleh pengelola tambak, termasuk izin lingkungan yang wajib dimiliki untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar. [kim.kt]


