30 C
Sidoarjo
Friday, May 8, 2026
spot_img

Dana Banpol Jatim 2026 Tembus Rp165 Miliar, Berikut Pembagian Tiap Partai

Surabaya, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengalokasikan dana hibah bantuan keuangan partai politik (Banpol) sebesar Rp165.042.547.500 pada tahun 2026. Anggaran tersebut akan dibagikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Timur hasil Pemilu Legislatif 2024.

Besaran bantuan keuangan itu dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik, dengan nilai konversi Rp7.500 per suara. Karena itu, setiap partai menerima alokasi dana yang berbeda sesuai tingkat dukungan yang diraih pada pemilu sebelumnya.

Nilai bantuan per suara tersebut mengalami kenaikan Rp2.500 dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp5.000 per suara. Bahkan pada 2024, nilai bantuan masih berada di angka Rp2.500 per suara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto, menegaskan bantuan keuangan tersebut diberikan kepada partai politik yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Jatim.

“Banpol tahun 2026 untuk DPRD Jatim sebesar Rp7.500 per suara, ada kenaikan Rp2.500. Sebelumnya tahun 2025 Rp5.000, sedangkan tahun 2024 sebesar Rp2.500,” kata Eddy kepada Bhirawa, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, bantuan keuangan tersebut diharapkan dapat mendukung operasional partai politik sekaligus memperkuat fungsi pendidikan politik bagi masyarakat.

“Penggunaannya untuk pendidikan politik minimal 51 persen dan operasional partai maksimal 49 persen,” jelasnya.

Menurut Eddy, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 mengenai bantuan keuangan partai politik.

Berita Terkait :  Berangkatkan Risma-Gus Hans Daftar Maju Pilgub Jatim, Ini Pesan PDI-P

Meski demikian, dana hibah tersebut belum dapat langsung dicairkan. Bakesbangpol Jatim saat ini telah mengirimkan surat kepada masing-masing partai politik untuk proses pengajuan pencairan.

“Bakesbangpol Jatim sudah melayangkan surat ke parpol. Selanjutnya partai dapat mengajukan pencairan dengan melengkapi persyaratan yang ada. LHP dari BPK juga sudah turun,” pungkasnya. [geh.hel].

Berikut rincian alokasi bantuan keuangan partai politik di Jawa Timur tahun 2026:

PKB: Rp33.879.210.000
PDI Perjuangan: Rp28.018.987.500
Gerindra: Rp26.917.890.000
Golkar: Rp17.360.137.500
Demokrat: Rp14.042.647.500
NasDem: Rp13.651.582.500
PAN: Rp9.896.722.500
PKS: Rp9.807.427.500
PPP: Rp7.335.060.000
PSI: Rp4.132.882.500

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!