Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 2.508 buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Rungkut II, Sabtu (9/5).
Setiap buruh menerima Rp1 juta dengan total penyaluran mencapai Rp2,508 miliar.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja dan memastikan dana cukai kembali dirasakan langsung oleh masyarakat industri tembakau.
Program perlindungan sosial ini akan terus diperluas, di mana pada tahun 2026 ditargetkan menyasar 10.324 buruh dari 65 perusahaan di 25 kabupaten/kota dengan total anggaran Rp10,324 miliar.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, yang turut hadir mengapresiasi langkah ini sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, mengingat mayoritas pekerja adalah perempuan dan tulang punggung keluarga. Para buruh pun mengaku sangat terbantu oleh bantuan ini di tengah meningkatnya kebutuhan hidup. [rac.kt]




