Pemprov Jatim, Bhirawa. – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur terus mendorong perusahaan meningkatkan produktivitas melalui Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2026. Penguatan pemahaman mengenai produktivitas tersebut dibahas dalam Talkshow Road to Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2026, Kamis (24/9/2026).
Talkshow yang digelar secara daring melalui Zoom tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Disnakertrans Jatim, instruktur produktivitas dan pelaku industri. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai dengan mengangkat pembahasan mengenai peningkatan produktivitas di dunia kerja.
Mewakili Kadisnakertrans Jatim Sigit Priyanto, Sekretaris Disnakertrans Jatim, Agus Gunawan, mengatakan peningkatan produktivitas penting dalam mendukung kemajuan dunia kerja. Kemampuan menghasilkan output lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit menjadi dasar penting dalam peningkatan produktivitas.
Menurut Agus, efisiensi setiap pekerjaan harus dilakukan secara tepat sasaran dan cermat. Prinsip hemat dan efektivitas juga harus menjadi tujuan dalam setiap aktivitas kerja.
Agus menegaskan peningkatan produktivitas harus dijaga kontinuitasnya. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan dunia industri maupun dunia kerja, khususnya di Jawa Timur.
Ia juga mengapresiasi para narasumber dan seluruh pihak yang menyosialisasikan produktivitas. Sosialisasi tersebut penting agar pemahaman mengenai produktivitas dapat diterima dengan baik oleh dunia kerja dan masyarakat.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Jatim, Arif Khamzah, menjelaskan Siddhakarya dilaksanakan rutin untuk memotivasi industri kecil, menengah dan besar. Perusahaan yang mengikuti harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis serta melakukan evaluasi internal terlebih dahulu.
Instruktur Produktivitas UPT BLP2TK Surabaya, Arif Helmi Mubarak, menjelaskan penilaian dimulai dari asesmen mandiri dan dilanjutkan auditor eksternal. Penilaian mencakup tujuh elemen, yakni kepemimpinan, perencanaan strategis, SDM, pelanggan dan pasar, data dan analisis, manajemen proses serta hasil.
Jefry Yonathan dari PT Dok Pantai Lamong hadir sebagai narasumber dari unsur pelaku industri. Kehadiran pelaku industri tersebut memberikan gambaran mengenai penerapan produktivitas di lingkungan dunia usaha.
Siddhakarya memiliki dasar hukum Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 156 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas. Hasil penilaian selanjutnya menentukan kategori kurang berkembang, berkembang dan unggul.
Untuk mengikuti Siddhakarya, perusahaan juga perlu menyiapkan tim dan bukti pendukung sesuai kriteria. Persiapan tersebut harus melibatkan berbagai departemen agar proses asesmen dapat dilakukan secara lengkap.
Melalui rangkaian Road to Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2026, Disnakertrans Jatim berharap semakin banyak perusahaan memahami dan menerapkan peningkatan produktivitas. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk mendorong perbaikan produktivitas secara berkelanjutan. [rac.kt]

