31 C
Sidoarjo
Thursday, September 24, 2026
spot_img

Cegah Korupsi, KPK Lakukan Pemantauan & Evaluasi Tata Kelola di Kabupaten Malang

Kabupaten Malang, Bhirawa — Setelah melakukan pemantauan di Kota Malang sehari sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kini melanjutkan kegiatan serupa di Kabupaten Malang. Evaluasi ini dilakukan guna memperkuat pencegahan potensi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan berlangsung tertutup di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2026), sejak pagi hari. Pembahasan mencakup tata kelola pemerintahan, penanganan isu strategis, identifikasi kerawanan korupsi, pelayanan publik, hingga pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Hadir Ketua Satgas Pencegahan KPK Wilayah 3 Wahyudi, Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah.

Bupati Malang HM Sanusi mengonfirmasi kegiatan ini sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan agar kebijakan dan program berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan. Pemkab Malang berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Komitmen ini dimulai sejak perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program dan pengadaan. Pencegahan korupsi dimulai dengan bekerja sesuai aturan, tidak melanggar ketentuan,” tegasnya.

Sanusi meminta seluruh pejabat dan ASN memahami peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada alasan untuk melanggar atau mengaku tidak mengetahui aturan. Selain perencanaan dan penganggaran, tata kelola pendapatan daerah turut dibahas, termasuk penyesuaian nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus transparan, berbasis data, dan mempertimbangkan nilai pasar secara objektif.

Berita Terkait :  Cegah Korupsi, Pemkab Sidoarjo Datangkan KPK

Kepatuhan terhadap aturan harus berjalan beriringan dengan integritas aparatur. Hasil evaluasi dari KPK diharapkan menjadi masukan berharga guna memperbaiki pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!