Gresik, Bhirawa — Persoalan kabel semrawut yang melintang, menumpuk, hingga menjuntai di kawasan permukiman dan ruang lalu lintas kembali menjadi sorotan serius DPRD Gresik. Kondisi ini dinilai mengancam kenyamanan sekaligus keselamatan warga, diduga diperparah oleh pemasangan kabel dan tiang dari sejumlah vendor yang belum jelas perizinannya.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dawam, menegaskan pembenahan tidak boleh sekadar merapikan kabel. Pemerintah daerah wajib menertibkan keberadaan vendor serta memastikan seluruh pemasangan memiliki izin dan tercatat secara transparan.
“Kabel harus ditata, diberi tanda, dan penataan kabel besar pun harus jelas. Tidak boleh asal dipasang saja,” ujar Lutfi.
Selama ini perapian kabel dilakukan berkala, namun koordinasi antara Pemkab, vendor, dan pihak terkait dinilai belum berjalan optimal. Pemerintah daerah belum memiliki data yang jelas mengenai jumlah vendor, jaringan yang terpasang, jumlah tiang, maupun status perizinan masing-masing perusahaan.
“Perapian dilakukan tiap bulan, tetapi koordinasinya belum terbangun. Tanpa data dan izin yang jelas, pengawasan sulit dilakukan — dan masyarakat yang berpotensi dirugikan,” ungkapnya.
Keluhan warga telah bermunculan terkait kabel yang berada terlalu dekat dengan hunian maupun menghalangi ruang jalan. Karena itu, DPRD mendesak Pemkab menggelar pertemuan dengan seluruh vendor guna menyamakan data, memverifikasi perizinan, serta menyepakati langkah penataan jaringan secara menyeluruh.
Wacana pelaksanaan rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD juga telah muncul, pelaksanaannya menunggu keputusan komisi terkait.
“Jika ingin penertiban lebih cepat, hearing yang melibatkan komisi, OPD terkait, dan para vendor adalah langkah yang paling tepat,” tegas Lutfi Dawam. [kim.kt]

