28 C
Sidoarjo
Thursday, September 24, 2026
spot_img

Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan Sahkan P-APBD 2026

DPRD Kota Pasuruan, Bhirawa. – Pemkot bersama DPRD Kota Pasuruan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan itu dicapai dalam Rapat Paripurna IV dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi di Ruang Rapat DPRD Kota Pasuruan, Rabu (23/9) petang.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Pasuruan, H Adi Wibowo dan Ketua DPRD Kota Pasuruan H Toyib.

Berdasarkan dokumen P-APBD 2026 yang disepakati, total anggaran belanja Kota Pasuruan mengalami penyesuaian dari semula Rp 920,99 miliar menjadi Rp 936,55 miliar, atau bertambah Rp 15,56 miliar.

Sementara itu, target pendapatan daerah disesuaikan naik dari Rp 802,37 miliar menjadi Rp 804,13 miliar.

Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo menegaskan, P-APBD disusun dengan semangat kebersamaan, partisipatif, dan memperhatikan keterbatasan fiskal daerah.

Ia mengingatkan agar setiap program memiliki indikator keberhasilan yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami menyadari hari ini suasananya agak berbeda, kedalaman dalam pembahasan terasa lebih mendalam. Saya mencatat beberapa catatan dari fraksi-fraksi yang memiliki semangat sama, yakni bagaimana APBD dengan keterbatasan fiskal benar-benar bisa diimplementasikan dan mengejawantahkan semangat rakyat,” ujar Mas Adi Wibowo sapaan akrabnya.

Meski seluruh fraksi menyetujui pengesahan tersebut, pengesahan Raperda P-APBD 2026 diwarnai sejumlah catatan strategis dan kritis terkait efektivitas belanja, ketepatan sasaran, serta sisa waktu pelaksanaan di tahun anggaran berjalan.

Berita Terkait :  Pj Bupati Sampang Bantu Bibit dan Tinjau Lahan Percontohan Tembakau Organik

Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya transparansi penggunaan anggaran serta mendorong pelibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam pengadaan barang dan jasa.

Adapun Fraksi PKS menyoroti perlunya instrumen pengawasan berupa dashboard monitoring untuk memantau realisasi fisik, keuangan, hingga mengidentifikasi program prioritas yang berpotensi terlambat.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar percepatan pelaksanaan kegiatan di sisa waktu anggaran tidak mengabaikan kualitas pekerjaan fisik.

Sorotan serupa disampaikan Fraksi Persatuan Hati Nurani yang meminta pemkot mengoptimalkan sisa waktu sekitar tiga bulan secara tepat sasaran, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggarisbawahi konsistensi perencanaan dan penganggaran, percepatan infrastruktur strategis seperti Jalur Lintas Utara (JLU), serta optimalisasi aset daerah.

Adapun Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (F-API) menyoroti pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta transparansi retribusi.

Ketua DPRD Kota Pasuruan, H Toyib menyatakan, rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan regulasi anggaran.

“Dan hasil pembahasan yang komprehensif ini akan menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan,” papar Toyib.

Usai disahkan di tingkat daerah, dokumen Raperda P-APBD Kota Pasuruan TA 2026 selanjutnya akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai mekanisme perundang-undangan sebelum resmi diundangkan menjadi peraturan daerah. [hil.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!