Oleh :
Adzin Aris Aniq Adani
Mahasiswa Filsafat dan Direktur Editor di KSM RAP (Research and Publishing) UIN Raden Mas Said, Surakarta.
Menurut laporan World Resources Institute (WRI) bumi hari ini telah kehilangan tutupan pohon global yang meningkat drastis dari 22,8 juta hektare pada 2022 menjadi 28,3 juta hektare pada 2023, yang sebagian besar disebabkan oleh kebakaran hutan di Kanada dan kawasan tropis lainnya. Hal serupajugaterjadi di Indonesia. Greenpeace Indonesia mencatat bahwa Indonesia kehilangan lebih dari 10 juta hektare hutan tropis dalam periode 2000-2020. Pencapaian ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat deforestasi tertinggi di dunia nomor 5. Pada tahun 2023, hilangnya hutan primer di Indonesia meningkat 27%, mencapai 292.000 hektar. Di sisi lain, Indonesia juga menyumbang 3,4 juta ton sampah plastik ke lautan setiap tahunnya, menjadikannya penyumbang sampah plastik terbesar ketiga di dunia.
Berbagaiupayateknistelahdilakukan. Kebijakanpemerintahmulaidaritransisi energi terbarukan, regulasi ekonomi sirkular, hingga penegakan hukum lingkungan juga telah diupayakan. Namun, hasil yang memuaskan belum juga terlihat. Hal inimembuktikanbahwasegalaupayateknis yang tidakmampumengidentifikasidanmenghilangkanakarmasalah-dalam hal ini adalah paradigma-tidakakanmenyelesaikanpersoalan, tapihanyamenundanyasesaat. Olehkarenaitu, yang dibutuhkansaatiniadalahsuatupendekatan yang mampumengidentifikasiakarpermasalahan, lalumencabutnya.
DalamMan and Nature (1968)Sayyed Hossein Nasr menyebutkrisisekologimerupakanmanifestasidarikrisisrohanidanitutidakbisadiselesaikankecualidenganmembangkitkankembalispiritualismemanusia. Nasr melihatkrisisekologibukansebagaigejalaalambiasa; tapisebagaikonsekuensidariparadigma modern yang memisahkanmanusiadarialamdanTuhan. Modernitas, sebagairahim yang melahirkanparadigmaantroposentristik, materialisitik, dankonsumeristik, telahmembawamanusiapadacarapandangterhadapalam yang samasekaliberbeda. Alamdilihatsebagaiobjektanpabatasetis. Padahal, menurut Nasr, alam memiliki keseimbangan intrinsik yang mencerminkan kebijaksanaan Ilahi yang mencakup harmoni antara berbagai entitas dalam heirarki realitas, dari realitas fisik hingga realitas metafisik. Sehingga, dari paradigm ini, sikap manusia terhadap alam cenderung bersifat eksploitatif.
Bagi Nasr, cara mengembalikan keharmonisan antara manusia dan alam adalah dengan apa yang Nasr sebut sebagai “sakralisasi alam”. Gagasan ini merujuk pada pardigma yang mengembalikan alam pada posisi primordialnya, bukan sebagai objek pemuas kebutuhan-kebutuhan artifficial, tetapi sebagai tanda kebesaran Tuhan (ayat kauniyyah) yang sakral dan suci. Alam lebih dari sekedar kumpulan entitas-entitas tak bernilai; ia adalah media bagi manusia untuk memahami wujud tertinggi, Tuhan. Dengan demikian upaya untuk mengeluarakan alam dari kondisi krisis harus dimulai dari level paradigma. Dengan kata lain: upaya teknis harus didasarkan pada fondasi paradigma dan nilai-nilai etika spiritual.
Etika Lingkungan Berbasis Nilai-Nilai Spiritual
Konsep etika lingkungan yang dirumuskan Nasr dikonstruksi atas basis metafisika yang ketat. Nasr melihat krisis lingkungan sebagai akibat keterpisahan antara Tuhan, alam, dan manusia. Sehingga, untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang stabil, tiga aspek itu harus dilihat sebagai satu kesatuan yang inheren. Manusia dan alam semesta adalah manifestasi dari Sang Sebab Pertama (Tuhan). Ia memiliki bercak metafisika, yang oleh modernisme dan sekularisme seringkali diabaikan dan dipisahkan.
Prinsip utama dalam etika lingkungan Nasr adalah konsep kesucian alam (sacred nature). Alam harus dilihat sebagai teofani, perpanjangan dari wujud Tuhan. Dari prinsip ini, Nasr mengharapkan kembalinya paradigma klasik yang melihat alam sebagai sesuatu yang sacral. Penelitian yang dilakukan Lafani mengungkap fakta bahwa kerusakan lingkungan terjadi paca revolusi industri disebabkan hilangnya aspek kesakralan alam dalam cara pandang manusia melihatnya. Sehingga, peinsip pertama dari etika lingkungan Nasr, yakni konsep kesucian alam, menjadi sangat penting sebagai basis paradigmatik dari berbagai upaya teknis dalam penanggulangan krisis ekologi.
Prinsip kedua adalah konsep manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di muka bumi. Konsep ini memiliki akar pada Surat Al-Baqarah ayat 30. Ayat ini, menurut Nasr, memberi identitas dan amanah bagi manusia sebagai satu-satunya makhluk yang diberi tanggung jawab oleh Tuhan sebagai wakil-Nya untuk merawat, menjaga, dan menciptakan keharmonisan, keseimbangan, dan kedamaian di muka bumi. Konsep ini menegaskan bahwa kewajiban untuk melindungi ekosistem alam bukan tanggung jawab yang bersifat formatif belaka, tetapi juga bersifat teologis-spiritual.
Prinsisp terakhir, yang merupakan inti dari etika lingkungan ala Nasr, adalah konsep tauhid. Tauhid di sini tidak dipandang hanya sebagai doktrin tentang keesaan Tuhan, tetapi juga sebagai kesatuan semua makhluk dalam satu tatanan kosmik yang saling terikat. Alam harus dipandang sebagai satu bagian dari manusia, pun sebaliknya. Cara pandang tauhid ini penting karena penelitian yang dilakukan oleh Nur Sadilah telah mengungkap fakta bahwa cara pandang popular di era modern yang mendikotomisasikan manusia dengan alam, manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek, telah berkontribusi besara dalam praktik-praktik eksplitasi alam yang merusak tatanan ekologis.
Tiga prinsip utama dalam etika lingkungan Nasr ini harus menjadi basis pradikgmatik yang perlu dimiliki oleh setiap individu hari ini, khususnya bagi umat muslim, agar keharmonisan antara manusia dan entitas lain di alam semesta ini terjalin kembali. Alam harus dikembalikan pada posisi primordialnya sebagai entitas yang memiliki hak, bukan sebagai mesin pemuas dahaka nafsu manusia. Selain itu, segala macam upaya konservasi lingkungan hendaknya berbasis pada nilai-nilai etika lingkungan yang tidak memisahkan alam dari sumber metafisiknya. Karena, jika kesakralan alam, dalam arti spiritual, tidak dikembalikan, maka upaya-upaya itu hanya menunda krisis, tidak menyelesaikannya. Sebab, akar dari krisis ini, yakni krisis paradigma, tidak tercabut.
Krisis ekologis tidak lahir dari ruang kosong; ia lahir dari sikap eksplotatif manusia yang berakar pada pandangan yang mendesakralisasi alam-ketika alam tidak lagi dilihat sebagai entitas yang memiliki akar spiritual, tetapi sebagai objek pemuas nafsu dan keserakahan manusia. Pandangan desakralisitik inilah-yang pada gilirannya melahirkan pandangan antroposentrisme, konsumerisme, hedonisme, dan semacamnya-yang menurut Nasr paling bertanggung jawab dari hilangnya hubungan harmonis antara manusia dan lingkunga.
Oleh karena itu, menurut Nasr, upaya teknis harus didasarkan pada paradigma dan nilai-nilai etika spiritual yang berisi tiga prinsip utama: kesucian alam, konsep khalifah, dan tauhid. Dengan mentranformasi paradigma dan menerapkan prinsip-prinsip etika lingkungan yang berbasis pada nilai-nilai spiritual, berbagai upaya teknis diharapkan dapat menyelesaikan persoalan krisis ekologis hingga ke akar-akarnya.
———— *** —————

