28 C
Sidoarjo
Wednesday, September 2, 2026
spot_img

Santri Keracunan MBG

Ratusan santri bergelimpangan karena kesakitan yang mendalam di pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 88 santri masih harus menjalani rawat inap. Ini pertama kalinya dilaporkan secara terbuka adanya santri keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis). Sebelumnya, kasus keracunan di pesantren cenderung “ditutupi,” karena pihak pesantren ketakutan. Misalnya, yang terjadi di Cikundul, Sukabumi.Keracunan MBG berlanjut-lanjut, dengan korban siswa, dan guru, bagai keniscayaan tanpa solusi.

Bahkan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) pernah merekomendasikan penghentian program MBG.Karena tidak tega melihatanak-anak kesakitan mendalam (sangat sakit) karena keracunan MBG. Rasa (sangat) sakit di perut akibat keracunan, sungguh tak terperikan. Sakit yang tak tertahankan, sampai pingsan. Dalam pernyataan AI (Artificial Intelligence, sumber ALODOKTER), dampak keracunan bisa memicu dehidrasi berat, dan kelelahan ekstrem. Pada kasus parah dampaknya berlanjut menjadi komplikasi organ, dan infeksi kronis.

Tiada yang tega meliat anak-anak kesakitan karena keracunan makanan. Bahkan seorang ibu menunjukkan emosional meluapkan kemarahan dan tangis di hadapan Kepala BGN. Menerima luapan emosional kasus keracunan MBG di Rumah Sakit Evarina, Berastagi, kabupaten Karo, Kepala BGN turut bersedih. Sebagai bukti empati, Kepala BGN menutup sementara dapur MBG Berastagi, dan mencopot Kepala SPPG. Sebanyak 361 siswa SMAN I Berastagi menjadi korban keracunan.

Tetapi penghentian operasional SPPG, dan pencopotan pejabat, tidak menyelesaikan masalah. Karena keracunan telah menjadi keniscayaan. Penyebab utamanya adalah, pekerjaan penyediaan makanan terlalu banyak. Tiada restoran di seluruh dunia yang melayani makanan sampai sebanyak 3 ribu porsi setiap hari! Satu-satunya jalan menghindari keracunan, adalah mengurangi porsi makanan, maksimal seratus porsi.

Berita Terkait :  Gunakan Panel CLC dan Window Time, KAI Jember Tuntaskan Pembenahan Rel JPL 13 dan 32 Probolinggo

Sudah banyak saran pelaksanaan MBG diserahkankepada Komite Sekolah. Sehingga setiap sekolah akan mengerjakan maksimal sebanyak 300 porsi setiap hari. Bisa jadi akan dibagi lagi pada tiap kelas. Bahkan dipastikan, pelaksanaan MBG akan lebih “mewah” karena partisipasi orangtua. Jika jatah dari pemerintah sebesar Rp 10 ribu per-porsi. Maka sangat mungkin, dengan partisipasi orangtua akan menjadi Rp 25 ribu per-porsi.

Keracunan MBG di pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, bisa menjadi perenungan seksama. Yakni, tidak mungkin menghindari tragedi keracunan makanan. Pasti akan berulang-ulang lagi. Jika setiap kasus direspons seperti keracunan di SMAN I Berastagi, maka Kepala BGN akan kehilangan waktu kinerja. Sampai akhir Agustus 2026, jumlah korban kasus keracunan MBG diperkirakan hampir 53 ribu anak sekolah, dan guru. Sebulan Agustus 2026 saja, terjadi keracunan MBG menyasar 1.900 anak didik, dan guru.

Semakin banyaknya kasus keracunan MBG, sampai menjadikan Ombudsman RI menerbitkan rekomendasi saran. Terutama sanksi tegas berupa penutupan permanen dapur MBG. Jika saran Ombudsman dijalankan, maka dapur MBG bisa habis.Padahal setiap kasus keracunan selalu menyasar korban ratusan. Sehingga patut dikategori “Kejadian Luar Biasa.”

Ironisnya, ratusan kali terjadi keracunan masal, tetapi belum pernah diajukan ke Pengadilan. Padahal beberapa regulasi mengatur Keamanan Pangan, berkait sanitasi. Terutama UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Pada pasal 71 ayat (2) diancam pidana selama 2 tahun, serta denda paling banyak Rp 4 milyar. Namun karena pelaku merupakan korporasi, maka berlaku pasal 148. Denda-nya tiga kali lipat (menjadiRp 12 milyar).

Berita Terkait :  Ratusan Buruh Tani Terdampak Pembangunan Bandara KASA Terima Bantuan Sapi dan Domba

BGN sebagai induk pelaksana MBG, yang dahulu diduga “sakti,” namun realitanya bisa ditangkap oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus Tindak Pidana Korupsi. Maka keracunan makanan yang disebabkan kinerja dapur MBG seharusnya juga bisa diajukan ke Pengadilan.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!