29.3 C
Sidoarjo
Thursday, July 9, 2026
spot_img

Jatim Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi Melalui Kolaborasi

Bojonegoro, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK)  memperkuat upaya pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi melalui Kegiatan Kaji Praktik dan Regulasi Penyelenggaraan Jasa Konstruksi IV di wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah yang membidangi jasa konstruksi dari kabupaten dan kota di wilayah Bakorwil Bojonegoro.

Kepala DPRKPCK Provinsi Jawa Timur I Nyoman Gunadi melalui Kepala Seksi Jasa Konstruksi, Pengelolaan Bangunan Gedung, dan Rumah Negara, Ery Farida Kusuma W, mengatakan perkembangan regulasi jasa konstruksi harus dipahami sebagai instrumen perlindungan bagi seluruh pihak. Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023, menurut dia, berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

“Pengawasan tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah sebagai pembina, pengguna jasa, badan usaha jasa konstruksi, serta perangkat daerah agar pelaksanaan proyek memenuhi prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,” ujarnya.

Menurut Ery, wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai strategis dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi. Selain itu, capaian Kabupaten Gresik pada Indeks Pengawasan Jasa Konstruksi diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan tata kelola sektor tersebut.

Selain membahas implementasi regulasi, peserta juga berdiskusi mengenai berbagai persoalan teknis dan administratif yang dihadapi di daerah masing-masing. DPRKPCK Provinsi Jawa Timur turut menekankan pentingnya pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIPJAKI) sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penguatan pengawasan.

Berita Terkait :  UNAIR Siapkan Tiga Lokasi untuk UTBK-SNBT 2025

Melalui kegiatan ini, pemerintah provinsi berharap tercipta kesamaan pemahaman dalam penerapan regulasi serta terbangun sinergi antarpemangku kepentingan untuk mendukung penyelenggaraan pekerjaan konstruksi Tahun Anggaran 2026 yang tertib administrasi, berkualitas, dan akuntabel. [bas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!