32.2 C
Sidoarjo
Thursday, July 9, 2026
spot_img

Pengadaan Tujuh Mobil Ambulans Diduga di Korupsi, Kejaksaan Geledah Kantor Dinkes Kabupaten Malang

Kab Malang, Bhirawa – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang kini menghadapi kasus pidana dalam dugaan korupsi pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) 119 merek Hyundai Staria asal pabrikan Korea Selatan (Korsel), yang total anggaran mencapai Rp8,4 miliar. Dengan dugaan korupsi itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes setempat.

Sebelumnya, berbagai media online memberitakan terkait Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Poncokusumo yang dibangun di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang diduga menempati Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta pengadaan barang dan jasa yang menghabiskan anggaran sebesar Rp6,8 miliar.

Dalam penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Kabupaten Malang, dibenarkan

Kepala Kejaksaan (Kajari) kabupaten setempat Fahmi, Kamis (9/7), kepada wartawan, membenarkan timnya melakukan penggeledahan. Penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang atas dugaan korupsi, yang berkaitan dengan proyek pengadaan tujuh unit mobil ambulans pada tahun 2022. Pengadaan tujuh unit ambulans tersebut menelan anggaran sebesar Rp8,4 miliar.

“Untuk mengumpulkan data atas dugaan korupsi di Dinkes, maka pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang, pada Rabu (8/7) kemarin,” terangnya.

Dia menjelaskan, pengadaan mobil ambulans tersebut menggunakan uang APBD Kabupaten Malang sebesar Rp8,4 miliar. Untuk membuktikan ada penyalahgunaan anggaran itu, maka pihaknya melakukan upaya penggeledahan untuk mengumpulkan data tambahan dan memaksimalkan barang bukti hingga tuntas sampai ke tahap penuntutan. Dari penggeledahan yang kita lakukan, Tim Penyidik Kejaksaan telah menyita 50 bundel berkas yang setara dengan dua koper, dan berkas-berkas tersebut merupakan salah satu alat bukti dalam penyidikan.

Berita Terkait :  Diduga Rusak Portal Pintu masuk Bendungan Lahor, Warga Karangkates Diperiksa Polisi

Saat ini, kata Fahmi, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, karena pihaknya masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti. Meski sudah dilakukan penggeledahan, namun belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka.

“Kami memastikan, bahwa pengadaan tujuh mobil ambulans tersebut menggunakan uang APBD Kabupaten Malang, tapi belum diketahui total kerugian negara akibat perkara ini,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo membantah, jika kedatangan Tim Penyidik Kejaksaan Kabupaten Malang bukan penggeledahan, namun hanya melakukan permintaan dokumen administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk meminta berkas terkait pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) 119. Hal itu dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan, dan pihaknya kooperatif. “Tim Kejaksaan datang meminta bukti, ya kita berikan data-datanya,” ujarnya.

Dia memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan tujuh unit ambulans senilai Rp8,4 miliar tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan pihaknya telah mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem digital. Pengadaan sudah kita lakukan melalui e-Katalog, yang merupakan prosedur standar dalam pengadaan barang pemerintah.

Pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang tengah dilakukan oleh Kejari Kabupaten Malang. “Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan siap menyerahkan dokumen tambahan jika diperlukan oleh pihak Kejaksaan guna memperjelas proses hukumnya,” tandas Wiyanto,

Perlu diketahui, Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi pengadaan tujuh unit ambulans itu masih terus didalami oleh pihak Kejari Kabupaten Malang. Penyidik masih bekerja untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara pada proyek pengadaan tersebut. [cyn.kt]

Berita Terkait :  Kasus Air Keras, Legislator: Perlu Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!