26.7 C
Sidoarjo
Thursday, July 9, 2026
spot_img

Sinergi Mutu Global, BPOM RI Puji Sistem Manajemen Risiko Otsuka di Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan, Bhirawa. – Langkah nyata dalam memperkuat ekosistem industri pangan nasional yang berstandar global terus dipacu. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) secara resmi mendorong transformasi sistem pengawasan pangan nasional melalui penerapan self-regulatory system oleh pelaku usaha. Komitmen ini dipertegas dengan kunjungan kerja langsung Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar ke fasilitas produksi modern milik PT Amerta Indah Otsuka yang terletak di kawasan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/7).

Kunjungan tingkat tinggi tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas keberhasilan PT Amerta Indah Otsuka dalam meraih Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan yang resmi diterbitkan oleh BPOM pada 15 Juni 2026 lalu. Penghargaan dan sertifikasi ini menjadi bukti nyata atas konsistensi pabrik dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara berkelanjutan.

Di sela-sela peninjauan lini produksi yang canggih, Prof. Taruna Ikrar menegaskan program manajemen risiko bukan sekadar formalitas kepatuhan regulasi di atas kertas. Sebaliknya, program itu adalah instrumen strategis yang dirancang untuk mendorong kemandirian industri dalam mengendalikan mutu produk mereka dari hulu ke hilir. “Program Manajemen Risiko adalah salah satu pendekatan transformasi pengawasan pangan yang secara aktif mendorong pelaku usaha untuk membangun sistem pengendalian internal yang kuat,” ujar Taruna di hadapan jajaran manajemen Otsuka.

Berita Terkait :  Genjot Keterserapan Kerja Lulusan SMK, Jatim Kirim 3.186 Siswa SMK Ikuti Program Magang Kerja Luar Negeri

Guru besar di bidang biomedis tersebut menambahkan, PT Amerta Indah Otsuka telah memberikan contoh konkret bagaimana kepatuhan ketat terhadap regulasi pemerintah dapat berjalan selaras dan harmonis dengan budaya mutu (quality culture) yang berkelanjutan. “Kami berharap praktik baik (good practices) yang diperlihatkan di Kejayan ini dapat menjadi inspirasi bagi industri pangan olahan lainnya di tanah air dalam memperkuat keamanan pangan nasional,” imbuh Taruna.

Sertifikat IP PMR itu sendiri tidak diterbitkan sembarangan. BPOM memberikan apresiasi tertinggi ini berdasarkan rekam jejak kepatuhan yang solid, tingkat pengendalian proses produksi yang presisi, serta implementasi sistem jaminan mutu yang teruji tanpa celah di lapangan.

Bagi PT Amerta Indah Otsuka, kedatangan orang nomor satu di BPOM RI tersebut menjadi energi baru untuk terus mempertahankan standar kualitas tertinggi mereka. Perusahaan yang memproduksi berbagai produk nutrisi berbasis kesehatan terkemuka ini menilai, kepercayaan publik adalah pilar utama bisnis mereka.

Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka, Tri Junanto Wicaksono, menjelaskan pencapaian sertifikasi IP PMR ini merupakan buah dari investasi dan komitmen jangka panjang seluruh elemen perusahaan. Sistem mutu yang kokoh tersebut telah mengakar menjadi bagian dari identitas kerja harian. “Ini sangat sejalan dengan filosofi korporasi kami, yaitu Otsuka people creating new products for better health worldwide. Kualitas tidak bisa ditawar,” tegas Tri Junanto.

Berita Terkait :  Jaring Aspirasi, Pemkab Bojonegoro Gelar Forum Konsultasi Publik

Ia menekankan pengakuan dari regulator setingkat BPOM kian memotivasi manajemen untuk terus mengasah budaya kepatuhan dan memperkuat mitigasi risiko di setiap rantai produksi. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab mutlak dalam menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan senantiasa tepercaya bagi jutaan konsumen di Indonesia.

Lebih jauh, Tri mengapresiasi pola komunikasi dan hubungan kemitraan yang terjalin erat dengan BPOM selama ini. Hubungan kedua belah pihak dibangun di atas fondasi transparansi yang tinggi, komunikasi yang konstruktif, serta visi bersama dalam melindungi keselamatan konsumen sekaligus memajukan industri.

Melalui momentum kunjungan ini, baik regulator maupun pelaku usaha bersepakat untuk mempererat kolaborasi.

“Langkah kami ini dalam menerapkan self-regulatory system diharapkan mempercepat terciptanya iklim industri pangan olahan Indonesia yang tidak hanya aman di dalam negeri, tapi juga berdaya saing tinggi di pasar internasional,” urai Tri Junanto.[hil.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!