31.4 C
Sidoarjo
Wednesday, May 13, 2026
spot_img

PKS DPRD Jatim Kritik Kualitas Belanja APBD 2025 hingga Kemiskinan Madura

DPRD Jatim, Bhirawa

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Meski mengapresiasi capaian makro pembangunan, Fraksi PKS menilai masih banyak persoalan struktural yang belum terselesaikan secara serius.

Pendapat akhir Fraksi PKS disampaikan oleh juru bicara sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Dalam penyampaiannya, PKS mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2025 yang mencapai 5,33 persen atau berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, angka kemiskinan turun menjadi 9,30 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,71 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 76,13.

Namun, menurut Lilik, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pembangunan yang inklusif dan merata.

“Masih terdapat ketimpangan pembangunan antarwilayah, tingginya kemiskinan di Madura dan Tapal Kuda, stagnasi rata-rata lama sekolah, dominasi pekerja informal, hingga rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD,” ujar Lilik.

Politikus Dapil Surabaya ini juga menyoroti rendahnya kualitas belanja daerah serta serapan anggaran yang dinilai belum optimal. Dalam LKPJ disebutkan realisasi belanja daerah hanya mencapai 93,82 persen dari total pagu Rp33,25 triliun.

PKS mencatat masih besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), termasuk di sejumlah OPD strategis seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Berita Terkait :  Jawa Timur Tambah Lokasi Sekolah Rakyat, Kini Total Jadi 26 Titik

“Di tengah keterbatasan anggaran dan persoalan pembangunan yang kompleks, sisa anggaran lebih dari Rp2 triliun harus dijelaskan secara rinci penyebabnya,” tegasnya.

Selain itu, struktur APBD juga dinilai masih terlalu birokratis karena didominasi belanja operasi sebesar 72,30 persen, sementara belanja modal hanya 9,65 persen.

Lilik pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memenuhi mandatory spending infrastruktur minimal 40 persen paling lambat pada APBD 2027 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Kritik Kinerja BUMD dan Aset Daerah

Dalam pendapat akhirnya, Lilik turut menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai stagnan dan belum maksimal dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKS mendorong pemerintah provinsi melakukan audit menyeluruh terhadap aset BUMD dan aset daerah yang menganggur atau idle.

“Tidak boleh ada aset idle lebih dari dua tahun tanpa rencana bisnis yang jelas,” kata Lilik.

PKS juga meminta tata kelola BUMD berbasis Good Corporate Governance (GCG) diperkuat dengan indikator kinerja yang terukur dan transparan kepada publik.

Kemiskinan Madura dan Pekerja Informal Jadi Sorotan

Lilik menilai pertumbuhan ekonomi Jawa Timur belum sepenuhnya berkualitas karena masih terjadi disparitas antarwilayah. Kawasan Madura dan Tapal Kuda disebut masih menjadi kantong kemiskinan yang membutuhkan perhatian khusus.

Selain itu, penurunan tingkat pengangguran dinilai belum diiringi peningkatan kualitas pekerjaan. PKS mencatat sekitar 62 persen tenaga kerja Jawa Timur masih berada di sektor informal dengan upah rendah dan minim perlindungan sosial.

Berita Terkait :  Semua OPD Diminta Buat Inovasi Percepat Program Situbondo Naik Kelas

Karena itu, PKS meminta pemerintah memperkuat program link and match pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri serta memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

PKS Minta Rekomendasi DPRD Wajib Dijalankan

Fraksi PKS juga mengingatkan bahwa rekomendasi DPRD atas pembahasan LKPJ bersifat imperatif dan wajib dijalankan pemerintah daerah.

PKS menilai masih banyak rekomendasi DPRD tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti secara konkret dan terukur oleh OPD maupun BUMD.

“Fraksi PKS akan mengawal secara ketat agar rekomendasi DPRD tidak berhenti menjadi dokumen administratif yang disimpan di laci,” tegasnya.

Meski memberikan berbagai kritik dan catatan, Fraksi PKS akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.  [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!