DPRD Tulungagung, Bhirawa. – Paska terbitnya SK Gubernur Jatim tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Tulungagung, Wahyu Pratama Alamsyah akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029, Kamis (23/7). Ia menggantikan Sutomo, bapak kandungnya sendiri yang mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dengan pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029 oleh Wahyu Pratama dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung.
Hadir dalam pelantikan tersebut Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin dan Pj Sekda Tulungagung, Tri Hariadi. Selain juga Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani dan Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito.
Wahyu Pratama usai rapat paripurna mengakui jika menggantikan bapak kandungnya sebagai anggota DPRD Tulungagung melalui pergantian antar waktu. Ia menyebut pergantuan antar waktu itu terjadi karena Sutomo saat ini sedang mengalami gangguan kesehatan.
“Alasan utama yang sempat bergulir memang mengundurkan diri. Tetapi sebenanrnya gangguan kesehatan Pak Tomo yang mungkin akhirnya membuat kinerja sebagai anggota DPRD terpengaruh. Makanya skema pergantian antar waktu menjadi pilihan agar bisa memperjuangkan tugas Pak Tomo,” ujarnya.
Anak pertama Sutomo yang baru berusia 28 tahun ini menyatakan pula rasa syukurnya karena dilantik sebagai anggota dewan. Ia pun berjanji akan memperjuangkan para konstituennya yang berada di daerah pemilihan (dapil) 6 Tulungagung. “Memperjuangkan teman-teman utamanya di sektor ekonomi. Apalagi saat ini ekonomi sedang agak lesu,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyebut Wahyu Pratama setelah dilantik sebagai anggota DPRD Tulungagung akan menduduki jabatan sebagai anggota Komisi C dan anggota Badan Musyawarah DPRD Tulungagung. Kedudukan tersebut sama dengan jabatan bapak kandungnya yang digantikannya.
Seperti diberitakan, KPU Tulungagung menyatakan pergantian antar waktu anggota DPRD Tulungagung asal Partai Demokrat (PD), Sutomo, yang diganti anak kandungnya, yakni Wahyu Pratama Alamsyah telah memenuhi syarat (MS).
Berdasar hasil Pemilu Legislatif tahun 2024, perolehan suara Sutomo di dapail enam Tulungagung sebanyak 5.410 suara. Sedang Wahyu Pratama Alamsyah memperoleh 1.062 suara. [wed.dre]


