28 C
Sidoarjo
Wednesday, September 9, 2026
spot_img

Keselamatan Wartawan

Tiada wartawan menolak penugasan karena takut, walau telah terpampang ancaman bahaya di depan mata. Bahkan sering, faktor keamanan “diabaikan” karena tugas terasa menantang. Seperti meliput di area konflik. Serta meliput bencana alam, termasuk erupsi gunung berapi dengan muntahan lahar yang tiada terduga. Seperti erupsi gunung Anak Krakatau dengan status “Siaga” (level III Ke-bencanaa-an), tetap diterabas wartawan. Bahkan jika tidak di-awasi, bisa jadi banyak wartawan mendekat ke arah Anak Krakatau.

Warning PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) telah menetapkan radius aktifitas manusia. Ada zona merah (yang tidak boleh diterabas) pada radius 3 kilometer. Begitu pula karakter status “Siaga” (level III) berbagai gunung berapi, berbeda-beda. Saat ini terdapat lima gunung berapi dengan status “Siaga” (level III), di bawah level IV (“Awas”). Yakni, gunung berapi Anak Krakatau (Lampung), Sinabung (Sumatera Utara), Semeru (Jawa Timur), Merapi (Jateng-DIY), dan Lewotobi Laki-laki (NTT).

Tetapi yang memiliki bahaya paling besar, adalah gunung Anak Krakatau (Lampung). Terbukti pelayaran speedboat yang memuat 8 orang (5 wartawan, dan 3 kru) sampai hilang kontak sejak Senin sore. Berangkat dari dermaga Pagedongan, pantai Carita, Pandegelang, Banten, pukul 14:00. Namun satu jam kemudian telah hilang kontak. Selama dua hari kerja Basarnas, masih berstatus “dalam pencarian.” Kelima jurnalis adalah M Bagus Khoirunnas (dari Antara), Ari Basuki (Merdeka), Yudhis (iNews), Daus (Anadolu), serta Donal (freelance).

Berita Terkait :  Sidak Komisi IV DPRD Gresik Temukan Bangunan Sekolah Rusak

Sesunggguhnya tiap profesi memiliki rambu-rambu keselamatan yang tidak boleh diterabas. Khusus dalam suasana bencana berlaku UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Pada pasal 38 huruf b, dinyatakan, “kontrol terhadap penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam yang secara tiba-tiba dan/atau berangsur berpotensi menjadi sumber bahaya bencana.”

Tetapi perlindungan (keamanan) kerja belum pernah diatur. Bisa jadi wartawan digolongkan sebagai pegawai (buruh) umum. Maka sistem K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), terliput dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Sebenarnya cukup memadai, karena dibarengi dengan kampanye K3 cukup masif. Khususnya di lingkungan industry (pabrik). UU Keselamatan Kerja, pada pasal 3, dinyatakan, “Pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja … dalam pencegahan kecelakaan … serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, ….”

Musibah jurnalis yang terjadi di selat Sunda, sangat mirip dengan tragedi serupa pada tahun 2010. Yakni saat peliputan erupsi gunung Merapi di Yogya, Oktober 2010. Beberapa tamu, dan jurnalis turut terkubur debu awan panas di rumah mbah Maridjan, juru kunci (penjaga ke-informasi-an) gunung Merapi. Sirine sudah meraung-raung di seantero Cangkringan, kabupaten Sleman, DIY. Terutama di desa Kinahrejo, kediaman mbah Maridjan, persis pada zona merah.

Status Merapi sudah “awas.” Seluruh penduduk desa sudah dievakuasi. Tetapi jurnalis, Yuniawan, wartawan Vivanews, bersama relawan PMI, malah kembali lagi ke rumah mbah Maridjan, menggunakan mobil APV. Konon maksudnya untuk menjemput mbah Maridjan, yang kukuh tak bersedia dievakuasi. Tetapi desa Kinahrejo, dalam keadaan gelap gulita, tertutup debu lahar vulkanik, dengan suhu sekitar 500 derajat Celsius. Asap masih mengepul. Ditemukan16 jenazah, termasuk mbah Maridjan, Yuniawan, dan seorang Polisi, di belakang mobil APV.

Berita Terkait :  Kunjungan Wisatawan Asing Tak Serta Merta Menguatkan Rupiah

Terdapat semboyan, “Tidak ada pekerjaan yang seharga nyawa.” Dalam bahasa Inggris sering diucapkan, “No job is worth your life.” Menjadi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kalimat ini digunakan untuk mengingatkan seluruh pekerja. Tak terkecuali kinerja peliputan pers. Bahwa keselamatan jiwa wajib di-utama-kan.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!