Kota Batu, Bhirawa – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)- Perubahan, tahun anggaran 2026 akan menjadi bukti sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif untuk mewujudkan transparansi anggaran. Program-program prioritas Kota Batu yang memberikan manfaat nyata secara langsung kepada masyarakat harus menjadi fokus utama.
Setiap pergeseran dan penyesuaian anggaran menjadi fokus pembahasan rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batu. Mereka mengutamakan program yang memberikan manfaat nyata dimulai dari peningkatan infrastruktur publik, penguatan sektor ekonomi lokal, hingga optimalisasi layanan dasar bagi warga Kota Batu.
“Melalui ruang diskusi ini, setiap pergeseran dan penyesuaian anggaran disisir secara cermat. Evaluasi program dipastikan agar lebih presisi, efisien, dan tepat sasaran,” ujar H Didik Subiyanto, Ketua DPRD Kota Batu saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026)
Sinergi antara Legislatif dan Eksekutif ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap Rupiah dari APBD Perubahan 2026 benar-benar termanfaatkan secara transparan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Batu.
Diketahui, penyampaian Rancangan KUPA serta PPAS- Perubahan telah disampaikan Eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, beberapa waktu lalu. Penyampaian dokumen rancangan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman.
“Penyusunan KUPA-PPAS Perubahan TA 2026 ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan perkembangan pembangunan, arah kebijakan daerah, serta efisiensi anggaran demi mengoptimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” jelas Didik.
Sinergi yang kuat antara Eksekutif dan Legislatif diharapkan terus terjalin demi mewujudkan pembangunan Kota Batu yang berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Wisata.
Sebelumnya, DPRD Kota Batu juga telah melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Wali Kota Batu dan DPRD Kota Batu terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan bersama ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batu dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.
Melalui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, DPRD Kota Batu bersama Pemerintah Kota Batu berkomitmen mengarahkan pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Persetujuan ini menjadi langkah bersama untuk mengawal pembangunan Kota Batu agar semakin terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas Didik. [nas.kt]


