27.8 C
Sidoarjo
Sunday, July 19, 2026
spot_img

Polres Batu Jamin Keamanan Usaha Pelaku Kota Wisata

Kota Batu,Bhirawa – Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu memastikan jaminan keamanan bagi usaha para pelaku wisata di kota ini. Jaminan dibuktikan dengan mengungkap aksi pencurian gudang industri supermarket. Dalam pengungkapan ini tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengamankan pelaku yang ternyata berasal dari luar kota.

Diketahui, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini terjadi di Gudang Indomarco Adi Prima yang berlokasi di Jl Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dalam aksi tersebut, Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NWN, 27th, warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

 “Kini pelaku sudah kita amankan di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Zaenal Arifin, Kasat Reskrim Polres Batu saat dikonfirmasi, Minggu (19/7).

Ia menjelaskan bahwa peristiwa pembobolan gudang barang dagangan dari supermarket ini pertama kali diketahui pada Senin pagi, 6 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, salah satu karyawan gudang tiba di tempat kerja dan mendapati kejanggalan pada pintu gerbang utama.

Ia mendapati gembok pintu gerbang gudang yang biasanya mengunci rapat sudah raib. Curiga dengan kondisi tersebut, pelapor bergegas masuk untuk memeriksa area dalam gudang. Benar saja, saat diperiksa, ratusan karton barang inventaris gudang telah hilang dibawa kabur pencuri.

Saat diperiksa lebih detail, karyawan gudang mencatat ada sebanyak 10 jenis karton yang kedapatan raib. Yaitu, 96 karton Indomie Goreng, 30 karton Indomie Aceh, 21 karton Indomie Geprek, dan 5 karton Popmie Rasa Baso.

Berita Terkait :  Polisi Amankan Barang Asing Diduga Kokain 27,83 Kg di Giligenting

Selain itu juga ikut raib sebanyak 4 karton Popmie Rasa Kare, 3 karton Indomilk Sachet Cokelat, 2 karton Racik Bumbu Sop, 2 karton Racik Ayam, 1 karton Susu Botol Strawberry, dan 1 karton Kecap Refill.

Akibat aksi pencurian berskala besar ini, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp16,59 juta. Karena itu karyawan gudang sebagai pihak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu.

Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Diketahui aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada malam hari dengan memanfaatkan situasi gudang yang sepi.

“Pelaku masuk ke area gudang dengan cara merusak gembok pagar dan pintu gudang menggunakan alat bantu berupa obeng,” jelas Zaenal.

Setelah berhasil menjebol akses masuk, pelaku menguras isi gudang. Menariknya, untuk membawa kabur barang jarahan yang cukup banyak tersebut, pelaku menggunakan taktik khusus.

“Untuk mengangkut barang-barang hasil curian tersebut dari lokasi kejadian, pelaku sengaja memanfaatkan jasa ekspedisi guna mengelabui petugas, sebelum akhirnya barang-barang itu dijual kembali,” tambah Zaenal.

Dan pelaku yang telah teridentifikasi berinisial NWN dan berstatus sebagai karyawan swasta langsung diamankan petugas. Selain itu penyidik juga menyita sejumlah barang bukti guna memperkuat proses hukum. Di antaranya, kunci gembok gudang yang dirusak pelaku, satu unit mobil Daihatsu Grandmax model Delivery Van warna putih yang digunakan sebagai sarana untuk mengangkut barang hasil kejahatan, satu unit handphone milik pelaku.

Berita Terkait :  KPK Sita Uang Tunai Dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Atas perbuatannya, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat). “Saat ini, tersangka NWN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim. [nas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!