Medan, Bhirawa – Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Abdul Rahman atau yang akrab disapa Atan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut berbagai dugaan kasus korupsi yang kini menjadi perhatian publik.
Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas tanpa memandang siapa pun yang terlibat. Atan menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik dan mendapat atensi luas, termasuk dari Presiden.
“Kami selaku pengurus nelayan mendukung sepenuhnya tindakan Polri untuk memberantas korupsi. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Atan, Jumat (10/7/2026).
Ia menilai pemberantasan korupsi merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk sektor kelautan dan perikanan yang sangat bergantung pada kebijakan pemerintah yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Diketahui, Kortastipidkor Polri saat ini tengah melakukan serangkaian penyelidikan dan penegakan hukum terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi berskala besar.
Salah satu langkah yang menjadi sorotan publik adalah penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan beberapa perkara yang sedang ditangani penyidik, termasuk dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut-sebut berdampak pada terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera.
Atan berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. [geh.kt]


