Kota Malang, Bhirawa. – Bentuk penghormatan terhadap jasa para pejuang kemerdekaan dan kedaulatan bangsa terus diwujudkan secara konkret. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) memangkas alur birokrasi guna mempercepat pemenuhan hak dan kesejahteraan para veteran melalui Workshop Administrasi Veteran RI Tahun Anggaran 2026 di Kota Malang, Selasa (13/10).
Kegiatan yang dibuka Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kemhan RI (Kapus Vet Bacadnas Kemhan RI), Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi SH MH, ini memadukan koordinasi teknis penataan data dengan aksi sosial berupa penyerahan bantuan bagi para pejuang. Brigjen TNI Asep menjelaskan, penataan administrasi ini merupakan langkah konkret menyusul restrukturisasi organisasi militer pascalikuidasi Babiminvetcadam dan Kaminvetcadam. Kini, fungsi pelayanan didekatkan langsung ke komando kewilayahan di tingkat bawah, yakni melalui Pasipers Kodim serta Pabandya Sahleur Spers Kodam.
”Pemangkasan rantai birokrasi ini dirancang agar urusan administrasi para pejuang kita dapat ditangani lebih cepat, tertib, dan tidak berbelit-belit,” tegas Brigjen TNI Asep.
Berdasarkan data terkini, tercatat sekitar 1.700 anggota veteran di wilayah Malang raya yang memerlukan kepastian layanan serta pendampingan berkelanjutan.
Sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran, para pejuang berhak atas sejumlah program afirmasi dari negara. Hak-hak tersebut mencakup keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), potongan biaya pendidikan putra-putri veteran, reduksi tarif angkutan umum lintas matra, subsidi iuran jaminan kesehatan BPJS, bantuan hukum, hingga hak kehormatan pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional.
Upaya percepatan pemadanan data tersebut disambut jajaran TNI lintas matra (AD, AL, AU), Polresta Malang Kota, serta Pemerintah Kota Malang. Melalui basis data yang akurat dan terintegrasi antarinstansi, seluruh bantuan sosial, subsidi, dan fasilitas layanan negara dipastikan tepat sasaran bagi para veteran di Kota Malang. [mut.fen]






