Kota Batu, Bhirawa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) kota setempat berkolaborasi menyelesaikan sertifikasi empat bidang tanah Puskesmas Batu senilai Rp15,6 miliar. Selain itu keduanya juga mengamankan sertifikat Tanah Kas Desa (TKD) Tulungrejo. Penyerahan sertifikat tanah aset desa ini mendapatkan apresiasi dari Wali Kota Batu, Nurochman.
Wali Kota Nurochman mengatakan sertifikasi aset merupakan langkah penting untuk memastikan aset pemerintah memiliki kepastian hukum, tercatat, dan terlindungi. Menurutnya, legalitas aset juga menjadi bagian dari upaya menjaga aset yang berkaitan dengan kepentingan dan pelayanan masyarakat.
“Aset pemerintah merupakan amanah yang harus dijaga karena menyangkut kepentingan serta pelayanan dasar masyarakat. Dengan mengamankan aset- aset desa ini diharapkan pelayanan publik di pedesaaan bisa lebih maksimal,” ujar Nurochman saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2026).
Diketahui, penyelesaian sertifikasi empat bidang tanah Puskesmas Batu harus menjalani proses yang panjang. Tercatat proses ini berjalan hampir 37 tahun hingga akhirnya bisa diterbitkan sertifikat tanah.
Panjangnya proses ini dikarenakan ada tahapan yang harus dilakukan yang dimulai dari penelusuran dokumen dan klarifikasi data. Kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian sesuai ketentuan hukum dengan melibatkan Pemkot Batu, Kejari Batu, Kantor Pertanahan Kota Batu, dan pemerintah desa terkait.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Batu memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Batu dan Kantor Pertanahan Kota Batu beserta delapan personel atas dedikasi dan kontribusinya dalam penyelesaian serta pengamanan aset.
Pada kesempatan yang sama, diserahkan sertifikat hak pakai Tanah Kas Desa (TKD) Tulungrejo yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Nurochman meminta proses penataan aset terus dilanjutkan, termasuk tujuh bidang tanah Puskesmas Batu lainnya yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Pasca penataan TKD, Pemkot Batu melanjutkan pengawasan terhadap perluasan akses Pasar Hasil Pertanian. Untuk itu walikota mengungi lokasi Packing House ‘COOSAE’.
Dalam kunjungan di packing house COOSAE, Nurochman memantau proses pengemasan dan pelabelan hasil pertanian Kota Batu. Dalam kesempatan tersebut ia menyoroti peran agregator dalam membantu petani memperluas akses pasar, termasuk jambu dan kentang segar.
Diketahui, COOSAE merupakan salah satu agregator yang dibentuk pada era mBatu SAE untuk mempertemukan hasil produksi petani dengan peluang pasar. Melalui pengemasan yang lebih tertata, produk pertanian diharapkan memiliki daya saing lebih baik.
Nurochman menegaskan bahwa Pemkot Batu berkomitmen memperkuat pemasaran produk lokal melalui kerja sama dengan pelaku usaha swasta, pusat oleh-oleh, dan perguruan tinggi di Malang Raya. Ia juga mengajak pelaku UMKM memanfaatkan keberadaan Pusat Latihan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batu.
“Dengan memanfaatkan PLUT maka para pelaku UMKM akan mendapatkan pendampingan terkait pengelolaan keuangan, legalitas, produksi, dan pemasaran, baik secara langsung maupun digital,” jelas Nurochman.
Dan khusus produk pangan, pemenuhan perizinan dan standar keamanan sesuai jenis produk perlu diperhatikan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas serta memberikan rasa aman kepada konsumen.
“Melalui penguatan COOSAE dan pendampingan UMKM, Pemkot Batu berharap akses pasar hasil pertanian semakin luas dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani serta masyarakat,” tandas walikota. [nas.kt]






